KedaiPena.Com – Capaian positif 7,07 persen pertumbuhan di kuartal II jangan membuat pemerintah larut dalam euforia. Pasalnya, pemerintah masih punya Pekerjaan Rumah (PR) besar guna mengejar target pertumbuhan 2021.
Pemerintah sendiri mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 4,5 persen tahun ini. Untuk mewujudkan itu tentu membutuhkan capaian tinggi pada dua kuartal tersisa, yaitu kuartal III dan IV.
“Dapat dimaklumi bila pemerintah membanggakan capaian pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 sebesar 7,07 persen. Hal tersebut merupakan pencapaian yang ditunggu-tunggu karena sudah 4 kuartal berturut-turut perekonomian mencatat kontraksi yang mengantarkan Indonesia pada zona resesi,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan, Minggu, (8/8/2021).
Hergun begitu ia disapa juga menegaskan, pemerintah tidak boleh larut dalam euforia yang berlebihan. Pasalnya, sudah dua kali pemerintah merevisi target pertumbuhan ekonomi 2021.
Awalnya, pada asumsi ekonomi makro 2021, pertumbuhan ekonomi ditargetkan pada rentang 4,5 persen hingga 5,5 persen. Pada Februari 2021, pemerintah merevisinya menjadi 4,5 persen hingga 5,3 persen. Kemudian pada Juli 2021, pemerintah merevisinya lagi menjadi di kisaran 3,7 persen sampai 4,5 persen.
“Saat ini sudah dilalui 2 kuartal, yakni kuartal I/2021 dengan capaian pertumbuhan ekonomi sebesar minus 0,74 persen (year of year) dan kuartal II/2021 sebesar 7,07 persen (yoy). Guna mencapai pertumbuhan ekonomi 2021 pada rentang tertinggi yakni 4,5 persen, pemerintah harus mampu mewujudkan pertumbuhan tinggi juga pada kuartal III dan IV 2021,” tegas Hergun.
Ada sejumlah tantangan di depan mata yang harua dihadapi pemerintah. Tantangan terberat, menurut politisi Partai Gerindra itu, adalah kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sejak awal Juli 2021.
Hergun menegaskan, tentunya ini berdampak terhadap mobilitas masyarakat dan kegiatan perekonomian. Hergun pun menawarkan solusi konkret atas persoalan yang membelit bangsa.
Pertama, pemerintah harus melaksanakan dan menegakkan disillin PPKM Level 4. Segala bentuk pelanggaran harus ditindak tegas. Selain itu pemerintah perlu meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk tetap menaati dan mematuhi protokol kesehatan. Kedua, pemerintah perlu mempercepat pelaksanaan vaksinasi agar terwujud herd immunity. Data per 6 Agustus 2021 mencatat vaksinasi tahap 1 baru tercapai 23,79 persen.
Ketiga, pelaksanaan PEN yang meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, dan insentif usaha, perlu dipercepat realisasinya untuk menahan dampak dari kebijakan PPKM level 4. Dan keempat, pemerintah bersama anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya, yang terdiri dari Bank Indonesia, OJK, LPS, meningkatkan sinergitas, koordinasi dan kolaborasi dalam upaya menjaga pemulihan ekonomi nasional agar tetap pada tren perbaikan.
“Di antara sinergitas yang perlu ditingkatkan adalah memperluas digitalisasi pembayaran, mengakselerasi program restrukturisasi kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) dan Tingkat Bunga Penjaminan LPS, mengakselerasi stimulus kredit kendaraan bermotor dan properti, serta mendorong peningkatan kredit perbankan,” urai politisi asal Sukabumi itu.
Hergun berharap, sinergitas yang solid antara anggota KSSK diharapkan mampu menjaga tren perbaikan ekonomi yang saat ini sedang berlangsung.
Meskipun tetap diberlakukan PPKM, namun kegiatan dan transaksi ekonomi bisa terus berjalan sehingga mampu memberi konstribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi.
Laporan: Muhammad Lutfi