KedaiPena.Com – Manajer Advokasi PT Jaya Real Property Irfan Fajar tidak mempermasalahkan, aksi demonstrasi menuntut dan meminta pengembalian lahan seluas 1 hektar lebih, milik seorang warga bernama Yatmi disekitaran Bintaro XChange Mall yang berada di kota Tangerang Selatan (Tangsel).
“Warga menyampaikan bahwa mereka memiliki dasar kepemilikan yang sah dan jelas silahkan kami juga memiliki dasar kepemilikan yang jelas yaitu sertifikat HGB (Hak Guna Bangunan, red),” ujarnya kepada wartawan di depan Bintaro XChange Mall, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditulis, Jumat, (28/1/2022).
Ia mengklaim, Bintaro XChange atau yang dikenal BxChange Mall hadir untuk masyarakat. Ia juga menepis, anggapan pembangunan BxChange Mall hanya untuk kepentingan perusahaan.
“Pihak kami memiliki dokumen aspek yang diperlukan untuk membangun, seperti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Artinya bagi pihak-pihak yang merasa keberatan dengan kepemilikan, kami persilakan mengajukan gugatan ke pengadilan. Kami akan menghadapi sampai dimana kami hadapi. Karena ini negara hukum kita berproses di ranah hukum saja,” imbuhnya.
Ia mengungkapkan, para pendemo mempermasalahkan soal tanah BxChange Mall lantaran dianggap mengambil hak hak tanah ahli waris. Memudian, pembangunan ini tidak ada izinnya.
“Maka kami persilakan bagi siapa saja yang mengajukan gugatan apabila keberatan dengan konsistensi kami di sini kami membuka diri untuk ke pengadilan,” tutupnya.
Sebelumnya, ratusan warga melakukan aksi demonstrasi di depan Bintaro XChange Mall, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menuntut meminta pengembalian lahan kepada PT Jaya Real Property seluas 11.320 meter persegi atau 1 hektar lebih.
Tanah tersebut, menurut Kuasa Hukum Ahli Waris Bu Yatmi, Harun menerangkan, masih murni milik Bu Yatmi selaku pewaris tunggal dari Alin Bin Embing, yang saat ini sebagian tanah itu, dibangun Mall Bintaro XChange serta Jalan Lingkar Jaya.
“Jadi yang pasti bahwa tanah ini masih murni milik Yatmi. Administrasi dari BPN baik Kanwil sampai irjen kemdagri sudah ditangani dengan baik hanya eksekusi yang tidak dilaksanakan. Kami tidak tau pihak Irjen melalui kemendagri alasannya apa kami tidak tau. Makanya kami bersepakat turun,” ujarnya di depan Bintaro XChange, Pondok Jaya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (27/1/2022).
Laporan: Sulistyawan