KedaiPena.Com – Terkait masih banyaknya persoalan lingkungan hidup khususnya di Sumut dan Aceh, Koordinator Wilayah I (Sumut-Nad) PP GMKI, Swangro Lumbanbatu mengingatkan bahwa presiden RI Joko Widodo harus bekerja keras.
Demikian kata Swangro dalam siaran pers kepada wartawan terkait peringatan hari Lingkungan Hidup Sedunia yang 45 Tahun, Senin (5/6).
“Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo harus kerja keras mengingatkan seluruh menteri khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar juga mengingatkan semua instansi-instansi yang terkait baik kepala daarah ditingkat provinsi, kabupaten dan kota terkait penyelesaian berbagai persoalan lingkungan hidup,†kata Swangro.
Sebelumnya, alumnus Teknik UDA Medan ini menyebutkan, penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia telah diatur dalam berbagai aturan yang jelas. Misalnya saja Undang-Undang Lingkungan Hidup No. 23 Tahun 1997 Pasal 1 yang kemudian disempurnakan oleh Undang-Undang Republik Indonesia  Nomor 32 Tahun 2009  Tentang  Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Menurut dia, aturan dan undang-undang tersebut tidak akan berguna jika pemerintah tidak memahami dan tidak mengimplementasikan dasar dan tujuan aturan itu.
“Jangan pemerintah hanya menghabiskan anggaran untuk itu. Banyak masalah Lingkungan Hidup yang terjadi di negara kita ini, salah satu nya masalah lingkungan hidup aspek kemiskinan karena tingkat tata kelola sumber dayanya masih rendah,†pungkasnya.
“Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Inilah yang harus betul-betul di pahami dan dilaksanakan,†timpal Swangro.
Ia menambahkan, berbagai persoalan lingkungan hidup di Indonesia masih saja terjadi. Diantaranya, pembakaran hutan, ekpolitasi kayu alam yang sangat berlebihan, masalah lingkungan dengan pembangunan ekonomi, polusi udara, kemacetan lalu lintas yang masih belum teratasi, pengelolaan sampah yang sembarangan dan layanan air ataupun air limbah yang tidak transparan.
Terkhusus di Sumatera Utara dan Aceh, Swangro menyebut bahwa persoalan lingkungan juga mesti mendapatkan perhatian serius. Di Kota Medan misalnya, kata dia, persoalan sampah masih menjadi masalah yang belum selesai. Selain itu, yakni pencemaran lingkungan kawasan danau toba yang dilakukan oleh perusahaan PT. TPL, AQUAFARM, ALGRINDO dan Limbah Hotel. “Bahwa pemerintah Pusat harus kerja keras mengingatkan Gubernur Sumut agar lebih diperhatiakan Kawasan Danau Toba,†tegasnya.
Swangro juga menyebut, sejumlah catatan kebencanaan diakibatkan oleh kerusakan alam dan lingkungan juga kerap terjadi. Diantaranya, bencana alam Gempa yang terjadi di Kabupaten Pidie jaya dan Bireuin , Provinsi NAD,. Gempa tersebut berkekuatan 6,5 SR Desember 2016 silam, banjir bandang yang ada di Kotacane April lalu, dan banjir bandang di Sidempuan Maret lalu serta juga jalan longsor yang ada di rute Karo-Dairi.
“Karena itu kita sebagai manusia harus tetap menjaga semua ciptaan dan harapan nya pemerintah harus tegas dan lebih menangani apa semua penyebab ini. Jangan sampai juga ada penebangan kayu alam dengan sembarangan,†pungkasnya.
Laporan: Dom