KedaiPena.Com – Belum adanya data dan informasi mengenai berapa kebutuhan pasti rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Indonesia memang kerap menjadi masalah klasik yang dihadapi oleh pemerintah.
Untuk mengatasi hal tersebut, Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR mengadakan survei perumahan yang dilaksanakan di sela-sela Rapat Koordinasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Seluruh Indonesia yang di Ruang Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta.
Pada survei perumahan tersebut, setiap perwakilan dari Dinas Provinsi dan Kabupaten/ Kota yang membidangi program perumahan diminta untuk mengisi form survei yang berisi berbagai pertanyaan-pertanyaan terkait program-program serta kebutuhan data terkait perumahan di daerah.
Sekretaris Ditjen Penyediaan Perumahan Lukman Hakim mengungkapkan, melalui survei tersebut pihaknya ingin mengetahui apakah selama pemerintah daerah memiliki kesadaran atas program perumahan di daerahnya masing-masing.
“Selama ini Pemda masih berorientasi pada pembangunan infrastruktur seperti jalan dan sumber daya air. Padahal program perumahan juga penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat,” ujar Lukman Hakim, ditulis Sabtu (4/4).
Dirinya berharap, dengan pembentukan dinas perumahan di daerah sebisa mungkin akan mendorong program perumahan bagi masyarakat. Apalagi pemenuhan kebutuhan perumahan bukan sekedar tanggung jawab pemerintah pusat saja tapi juga merupakan kewajiban pemerintah daerah.
Lukman menjelaskan, hasil dari survei tersebut diharapkan dapat menjadi dasar kebijakan serta penyaluran program perumahan dari pemerintah pusat. Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan memang masih bersifat umum seperti apakah Pemda sudah memiliki program perumahan, lalu terkait kelembagaan yang mengurusi masalah perumahan serta berapa alokasi dana APBD yang dialokasikan untuk program perumahan.
“Pemda mau tidak mau juga harus mengalokasikan dana APBD nya untuk program perumahan. Sebab masyarakat memang membutuhkan bantuan pemerintah dalam bidang perumahan,†tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Ketut Astana menyatakan pihaknya sangat mendukung pelaksanaan survei perumahan tersebut. Pasalnya selama ini pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan daerah terkadang belum sinergi.
“Saya harap survei ini bisa ditindaklanjuti dengan penyaluran program perumahan dan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Saya juga mengusulkan survei ini juga dilaksanakan ke masyarakat langsung karena merekalah yang menerima dan memanfaatkan bantuan perumahan,†harapnya.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bukit Tinggi, Rahmat AE menuturkan, pihaknya siap memberikan data-data perumahan yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat. Selama ini Pemkot Bukit Tinggi telah melakukan pendataan rumah tidak layak huni masyarakat sehingga pelaksanaan program perumahan bisa lebih fokus.
“Kami siap jika pemerintah pusat membutuhkan data rumah tidak layak huni di Kota Bukit Tinggi,†terangnya.
Laporan: Muhammad Hafidh