KedaiPena.Com – Dalam tugas pengawasan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Anggota Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amaliah masih menemukan adanya masalah katering yang diterima oleh jamaah haji Indonesia di Mekah.
Â
“Dari kunjungan ke beberapa pemondokan di Wilayah Mahbas Jin dan Syisah Raudhah, terungkap dua masalah utama katering yang muncul adalah soal nasi yang belum matang dan lauk yang hampir basi sehingga tidak bisa dikonsumsi para jamaah,†jelas Ledia usai menemui jamaah kloter 13, 42 dan 65 (semua asal Jawa Barat), kloter SOC 51 asal Pekalongan dan kloter JKG 22 asal Kabupaten Tangerang, Sabtu (10/9).
Â
Ledia menyatakan, basinya lauk dan sayur ini bisa karena beberapa sebab. Sayur, misalnya, cenderung menggunakan bahan frozen yang tidak segar hingga cepat basi usai pengolahan. Bila penyimpanannya atau pengolahannya tidak tepat juga bisa berakibat cepat basi. Sementara nasi bisa jadi karena terlalu cepat diangkat sebelum purna .
Â
“Ke depannya, hal ini harus menjadi catatan khusus pemerintah pada katering yang bersangkutan dan katering-katering lain secara umum. Sebab urusan konsumsi bagi para jamaah ini adalah urusan krusial,†kata Legislator PKS dari Daerah Pemilihan Jawa Barat I ini.
Â
Selain soal kualitas makanan, Ledia kemudian juga menemukan bagaimana para jamaah haji dari beberapa pemondokan yang tidak memiliki kantin, kesulitan mendapatkan makanan usai jatah katering di Mekah  berakhir pada 6 September lalu.
Â
“Selama di Mekah jamaah haji mendapat jatah katering selama 24 kali atau 12 hari. Setelah itu mereka harus mencari sendiri dalam beberapa hari masa tinggal di Mekah yang tersisa. Sayangnya, tidak semua pemondokan menyediakan kantin sehingga para jamaah yang pemondokannya tidak berkantin harus antri panjang di pemondokan lain atau memilih beli pada pedagang kaki lima. Padahal pedagang kali lima tidak selalu ada dan bahkan seringnya dikejar Satpol PP ala Arab Saudi saat berjualan,†jelas Ledia.
(Prw)