KedaiPena.Com – Anggota DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menilai penyebab rendahnya investasi di Indonesia bukan disebabkan karena masalah perizinan saja, tetapi masalah korupsi dan ketidakpastian hukum.
Dengan demikian, Anis menyatakan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan solusi dari krisis yang disebabkan pandemi Covid 19.
Anis menjelaskan bahwa RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang diajukan oleh Pemerintah ini, pada dasarnya adalah untuk meningkatkan investasi dengan cara memberikan kemudahan dalam perizinan.
“Sebagaimana yang disampaikan World Economic Forum. Riset WEF menunjukkan terdapat 16 faktor yang menjadi penghalang iklim investasi di Indonesia, dan korupsi menjadi kendala utama. Indonesia saat ini berada di urutan ke-85 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index) 2019 yang dirilis Transparency International Indonesia (TII),” kata Anis, Senin, (24/8/2020).
Anis yang juga anggota Panja Omnibus Law Cipta Kerja di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI juga memaparkan bahwa proses pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja ini cukup berat dan memakan waktu lama.
Draft RUU ini terdiri dari 79 Undang-undang yang akan dirombak dengan 1.244 pasal yang ada didalamnya. RUU ini menyatukan undang-undang diatas menjadi menjadi 15 bab dan 174 pasal yang menyasar 11 klaster.
“DPR RI harus membahas draft RUU setebal 1.028 halaman,” tuturnya.
Mengakhiri pembicaraannya di acara webinar ini, Anis berpesan agar fresh graduate terus meningkatkan kompetensi baik dari sisi keilmuan, hard skill dan soft skill. Karena mereka akan menghadapi tantangan yang sangat berat.
“Selain bersaing dengan pencari kerja sesama angkatan, mereka juga harus bersaing dengan 15 juta korban PHK dampak pandemik yang secara portofolio sudah memiliki pengalaman kerja,” tandas Anis.
Laporan: Muhammad Lutfi