KedaiPena.com – Partai Berkarya (Beringin Karya) masih belum menyelesaikan masalah internalnya paska hasil Keputusan Mahkamah Agung RI pada Maret 2022 yang memenangkan kubu Muchdi PR hasil Munaslub tahun 2020.
Seperti diketahui, pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) pada Mei 2022 mengalami deadlock dan berakhir kisruh, karena adanya penggiringin perubahan AD/ART mengarah ke manajemen otoriterisme atau feodalisme yang menyumbat proses demokrasi dalam penyampaian ide dan gagasan.
SK Kemenkumham tentang perubahan AD/ART dan pengurus pusat telah diterbitkan per 1 Agustus 2022 berdasarkan kesepakatan islah kubu yang bertikai sebelumnya. Namun, ada beberapa personal pengurus merasa ada yang tidak sesuai dengan keputusan itu dan membuat rapat pada 1 Agustus 2022 untuk memberhentikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan beberapa pengurus yang pro perbaikan. Termasuk akan mengganti pimpinan DPW Provinsi yang tidak sejalan dengan kebijakan tersebut. Persuratan yang diterbitkan tidak melibatkan lagi sekjen, termasuk administrasi pendaftaran ke KPU RI.
Atas dasar itu, Sekretaris Jenderal Partai Berkarya (2020-2025) DR. Badaruddin Andi Picunang, ST, MM,M.AP, MT, sebagai Sekjen Partai Berkarya yang sah, per 3 Agustus 2022 telah mengirimkan Surat Keberatan ke KPU RI dengan tembusan pihak terkait.
Ia menyatakan surat tersebut mengemukakan keberatan dan menyatakan bahwa dokumen Partai Berkarya yang akan disampaikan ke KPU RI tidak sah, apabila tandatangan Sekjen dipalsukan atau diwakilkan kepada pihak lain.
“Sekedar diketahui bahwa AD/ART Partai Berkarya mencantumkan bahwa Ketua Umum dan Sekjen dipilih dan diberhentikan di forum tertinggi pengambilan keputusan yang namanya Musyawarah Nasional (Munas) atau Munas Luar Biasa (Munaslub),” kata Badaruddin pada awak media, Selasa (9/8/2022).
Sehingga, lanjutnya, pergantian sekjen tanpa melalui Munas/Munaslub tidaklah sah. Dan, PKPU no 4 tahun 2022 tentang verifikasi pun mengatur untuk surat menyurat dan verifikasi pimpinan partai diwakili Ketua Umum dan Sekjen atau sebutan lainnya yang sah berdasarkan SK Kemenkumham terakhir.
“Berdasar dinamika internal ini lah maka pendaftaran partai calon peserta PEMILU 2024 mengalami hambatan karena adanya gonta ganti pengurus di pusat maupun daerah di masa-masa kritis dari batas akhir pendaftaran 14 Agustus 2022,” ujarnya.
Badaruddin menyampaikan dalam satu dua hari ini ada beberapa pimpinan DPW Provinsi tergantikan dengan alasan masuk kelompok sekjen, padahal di partai selama ini sekjen tidak pernah ada klaim kelompok atau orang siapa kecuali kita canangkan semua orang partai.
“Namun ini yang dikembangkan bahkan fitnah, adu domba antar kader dan pengurus, membuat kader dan pengurus tingkat bawah bingung. Anggota DPRD kita hasil PEMILU 2019 ada 140 anggota yang tersebar di beberapa provinsi dan kabupaten/kota juga bingung. Sekretariat DPP yang sah tidak difungsikan untuk persiapan verifikasi saat ini, persiapan verifikasi hanya dikuasai kelompok tertentu dan dilakukan di luar kantor resmi tanpa melibatkan sekjen. Pengambilan keputusan sepihak dan banyak melanggar AD/ART,” ujarnya lagi.
Ia juga menyatakan bahwa kelompok tersebut telah merencanakan penyelenggaraan MUNASLUB lagi sebelum masa pendaftaran berakhir dengan agenda menghilangkan nama sekjen dan kawan-kawan yang tercatat Dalam SK Menkumham 1 Agustus 2022, serta merubah AD/ART yang menghapus kewenangan sekjen dan pengurus lainnya.
“Sungguh pertontonan luar biasa dan berdampak Partai Berkarya terancam tidak ikut verifikasi 2022 dan Pemilu 2024. Elit pengurus pusat tidak memikirkan kebesaran partai dan hanya memikirkan kekuasaan pribadi,” kata Badaruddin.
Dengan kondisi ini, Badaruddin menghimbau seluruh pimpinan pusat dan daerah untuk mementingkan kepentingan partai di atas segalanya, agar pimpinan pusat segera mendaftar ke KPU sebagai partai calon peserta Pemilu 2024.
“Tanggalkan ego pribadi, hentikan politik adu domba, rangkul semua pihak yang ada untuk kebesaran partai ini. Dan hindari MUNASLUB sebelum partai ini dinyatakan lolos menjadi peserta PEMILU 2024. Kalau mau damai buatlah MUNAS BERSAMA setelah lolos verifikasi yang melibatkan para pendiri partai, pihak Syamsu Djalal, pihak Hutomo Mandala Putra/Tommy Soeharto, pihak Neneng A.Tuty dan lainnya. Pemerintah tidak akan mencampuri urusan internal partai, mari kita menyelesaikan masalah internal di rumah sendiri. Hindari melibatkan pihak ketiga untuk mengintervensi kepentingan lain,” ujarnya tegas.
Bahkan, ia tak segan untuk menyuruh kepada pimpinan pusat, pimpinan daerah di provinsi maupun di daerah sebagai pemilik sah partai ini, utamanya yang terzholimi untuk bisa menyelamatkan diri dan kelompoknya, dengan mengambil sikap politik pindah atau bedol desa ke partai yang lebih baik.
“Partai ini telah kita bangun dengan semangat gotong royong dan partai ini tidak jatuh dari langit untuk dinikmati oleh para pendatang baru. Momen pesta demokrasi 2024 jangan dilewatkan. Banyak partai bisa jadi pilihan, baik itu partai parlemen, partai non parlemen dan partai baru siap menanti kehadiran kawan-kawan asal menjaga marwah partai yang akan dimasuki. Mohon maaf atas kekisruhan internal yang tiada henti dan mari ambil hikmahnya sehingga membuat kita lebih dewasa mengambil tindakan. Dunia politik tidak ada kawan dan lawan yang abadi, yang abadi adalah kepentingan,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa