KedaiPena.Com- Rektor Universitas Paramadina Didik J Rachbini meminta adanya penelusuran hukum lebih lanjut terkait dugaan gratifikasi putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakni Kaesang Pangarep usai mencuatnya penggunaan jet pribadi saat berpergian bersama istrinya Erina Gundono ke Amerika Serikat.
“Penelusuran hukum lebih lanjut diperlukan untuk melihat apakah ada indikasi bahwa fasilitas tersebut diterima sebagai imbalan dari pihak ketiga, terutama jika pihak tersebut memiliki kepentingan tertentu yang bisa dipengaruhi oleh keputusan ayahnya sebagai Presiden,” kata dia, Kamis,(29/8/2024).
Ia menilai, seorang anak pejabat negara, seperti anak presiden bisa dianggap sebagai gratifikasi. Meski anak tersebut bukan pejabat negara, namun ada kekhawatiran fasilitas atau uang tersebut diberikan dengan harapan mempengaruhi keputusan yang diambil oleh presiden.
“Jika ini dibiarkan, maka pejabat yang berkuasa akan merasa leluasa untuk memanfaatkan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi,” tegas dia.
Dia memandang, saat ini merupakan momentum yang tepat lantaran masa transisi dari pemerintahan Presiden Jokowi ke Prabowo. Di mana, kata dia, KPK tidak perlu khawatir dan takut terhadap kekuasaan yang otoriter sekarang.
“Jika hukum dan KPK masih khawatir terhadap kekuasaan yang transisi dan lemah seperti saat ini, maka rakyat tidak perlu berharap lagi terhadap hukum yang juga rusak karena memang telah oleh dirusak kekuasaan Jokowi,” tandas dia.
Sebelumnya Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan pihaknya memiliki wewenang untuk meminta klarifikasi atas fasilitas dan kepemilikan barang-barang yang dimiliki Kaesang dan Erina. Sebab, Kaesang merupakan keluarga dari penyelenggara negara.
“Kita berprinsip semua orang berkedudukan sama di depan hukum,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Alex mengatakan pihaknya telah memerintahkan Direktur Pelaporan Gratifikasi serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk meminta klarifikasi tersebut.
Laporan: Tim Kedai Pena