KedaiPena.Com – Penanganan darurat banjir dan longsor di Kabupaten Pacitan terus dilakukan.
Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, banjir dan longsor terjadi karena cuaca ekstrim akibat pengaruh siklon tropis Cempaka.
“Siklon ini menyebabkan curah hujan tinggi dan air laut pasang sehingga semua DAS yang bermuara ke Teluk Pacitan Meluap,” kata dia dalam keterangan yang diterima KedaiPena.Com, ditulis Minggu (3/12).
Ia menambahkan, awal kejadian siklon tropis Dahlia terjadi pada 27 November 2017 dan memuncak 28 November 2017. Lokasi kejadiab di Kec. Kebonagung, Kec. Pacitan, Kec. Tulakan, Kec. Tegalombo, Kec. Nawangan, Kec. Arjosari, Kec. Ngadirojo.
“Korban jiwa 25 orang dengan rincian, sudah ditemukan meninggal dunia 20 Orang (5 orang korban banjir dan 15 orang longsor). Sementara yang belum ditemukan 5 orang (4 orang korban longsor dan 1 orang korban banjir),” Sutopo menambahkan.
Pengungsi berjumlah 2.050 jiwa. Jumlah pengungsi fluktuatif dan sudah mulai kembali ke rumah untuk membersihkan rumah serta untuk yang rumahnya hilang dan rusak berat mengungsi di sanak keluarga.
Kerugian materiil yang tercatata adalah 1.709 unit rumah (belum diverifikasi tingkat kerusakan) dan 17 unit fasilitas pendidikan 17 unit.
“BNPB memberikan dukungan heli Bell 412 untuk percepatan penanganan Darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Pacitan. Gubernur Jatim dan Pangdam Brawijaya datang ke Pacitan melakukan koordinasi dengan jajarannya, guna percepatan penanganan Darurat bencana banjir dan tanah longsor di Kab. Pacitan. Salah satu poin penyampaian gubernur Jatim tentang pemberian bantuan untuk warga terdampak sebesar Rp.900.000/ jiwa selama 3 bulan,” jelas dia.
Pencarian, Penyelamatan dan evakuasi dilakukan oleh BPBD baik Pacitan maupun BPBD tetangga, SAR Trenggalek, TNI, Polri dan Relawan, K-9 dan beberapa lembaga kemanusiaan lain dengan konsentrasi untuk mencari longsor.
“Dapur umum masih diselenggarakan terpusat di Kelurahan Pacitan oleh Dinsos diperkuat juga oleh peran serta masyarakat dan Denbekang Korem Madiun dengan menyediakan makanan untuk pengungsi. Sementara Surat Keputusan Bupati Keadaan Darurat telah ditetapkan oleh Bupati Pacitan selama 7 Hari tanggal 28 November sampai 4 Desember 2017. Bupati akan memperpanjang masa tanggap darurat 7 hari lagi hingga 11 Desember 2017.
“Komandan Tanggap Darurat dipegang oleh Dandim 0801/ Pacitan. Pelayanan kesehatan diselenggarakan oleh Dinkes dengan membuka 34 titik pelayanan kesehatan dengan personil 30 dokter, 150 perawat, 100 bidan yg berasal dari Kabupaten Pacitan, dan perbantuan dari Kabupaten sekitar serta ikatan profesi kesehatan lain,” tutur dia.
Dinas Peternakan mengkoordinir penimbunan bangkai ternak yang mati. Senentara PLN melakukan pengecekan dan perbaikan jaringan listrik.
Pembersihan lingkungan secara swadaya telah dilakukan oleh Masyarakat dibantu truk dari pemadam serta relawan fokus pembersihan lingkungan di jalan, fasilitas umum, sekolah, ibadah, dan tempat tinggal.
“PDAM menyediakan air bersih dengan kekuatan 2 tangki dan distribusi sesuai permintaan dari kepala desa,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh