KedaiPena.Com – Penanganan dampak banjir di Kota Bima masih terus dilakukan. Masa tanggap darurat hingga 5 Januari 2017. Banjir sudah surut dan hanya menyisakan genangan dan lumpur di beberapa tempat.
Sebanyak 105.753 jiwa masyarakat Kota Bima terdampak langsung dari banjir. Banjir merendam 33 desa di 5 kecamatan di Kota Bima yang meliputi Kecamatan Rasanae Timur, Mpunda, Raba, Rasanae Barat, dan Asakota. Saat ini masih ada 8.491 jiwa pengungsi yang tersebar 30 titik.
Hampir semua sektor kehidupan terdampak dari banjir. Diperkirakan kerugian dan kerusakan akibat banjir mencapai lebih dari Rp 1 triliun rupiah.
Berdasarkan perhitungan data sementara kerugian dan kerusakan akibat banjir sebesar Rp 984,4 milyar. Jumlah ini adalah estimasi kasar yang nanti akan dihitung lebih detil dengan menggunakan pendekatan Jitupasna (Pengkajian Kebutuhan PascaBencana) sekaligus dihitung besarnya kebutuhan untuk rehabilitasi dan rekontruksi.
Pemerintah daerah Kota Bima memperkirakan kerugian dari harta penduduk mencapai Rp 607,93 Milyar sehingga total kerugian ditaksir mencapai Rp 984,40 Miliar.
Pendataan masih terus dilakukan mengingat belum semua kerusakan tercatat. Diperkirakan dampak ekononi akan terus bertambah seiring dengan bertambahnya data kerusakan.
Kepala BNPB, Willem Rampangilei, memimpin koordinasi potensi nasional dalam penanganan bencana banjir di Kota Bima. Sesuai dengan fungsinya saat darurat bencana BNPB sebagai komando yang mengkoordinir TNI, Polri, Kementerian Sosial, Kementerian PU Pera, Kementerian Kesehatan dan Basarnas untuk memperkuat Pemda Kota Bima.
“Distribusi bantuan dan pembersihan harus dioptimalkan. Sejumlah truk akan didatangkan dari Pemerintah Provinsi untuk membantu distribusi bantuan dan kegiatan pembersihan. Personil TNI dan Polri bersama relawan akan ditempatkan per sektor wilayah terdampak,” ucap Willem Rampangile dalam ketarangan kepada KedaiPena.Com, Selasa (27/12).
Dia pun telah meminta Deputi Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB untuk menghitung kerugian, kerusakan dan kebutuhan pascabencana. Perhitungan dilakukan bersama Pemda Kota Bima.
“Untuk rehabilitasi dan rekonstruksi harus disusun rencana aksi lintas sektor. Misalnya untuk rehab sekolah akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk rehab jembatan dan jalan akan disampaikan kepada Kementerian Pekerjaan Umum,” jelas dia.
“Sedangkan untuk antisipasi dan pengurangan risiko bencana pada masa mendatang, beberapa hal yang mendesak untuk dilakukan adalah normalisasi sungai, penataan drainase dan penertiban penataan ruang,” kata dia.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Ilustrasi/Istimewa