KedaiPena.Com – Di era pandemi COVID-19 seperti ini masih banyak masyarakat yang melakukan olahraga di ruang terbuka hijau. Salah satu tempat tujuan berolahraga di Tangerang Selatan (Tangsel) adalah Jaletreng Riverpark.
Jaletreng Riverpark berada di Jalan Setapak, Setu, Kecamatan Setu, Tangsel, memberikan fasilitas berolahraga dan wahana yang lainnya. Tempat ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Pariwisata Tangsel.
Salah satu pengelola Jaletreng Riverpark, Gugun mengakui jika selama masa pandemi Covid-19 ini para pengunjung berkurang dan tidak begitu ramai seperti sebelumnya.
“Selama covid-19 pandemi ini memang agak berkurang karena mungkin rasa kekhawatiran dan takut dengan kondisinya kaya begini dan di tambah covid-19 ini, jadi pengunjung turun drastis atau tidak begitu ramai,” kata dia kepada KedaiPena.Com, Sabtu, (3/10/2020).
Gugun melanjutkan, kedatangan pengunjung yang cukup lumayan hanya pada Sabtu-Minggu. Sedangkan, untuk hari biasa hanya 1 sampai dua orang yang berkunjung.
“Untuk hari-hari biasa sepi disini tidak ada kegiatan paling pengunjung biasa 1-2 orang,” papar Gugun.
Meski demikian, kata dia, pihaknya selalu mengimbau agar para pengunjung Jeletreng park untuk taat protokol kesehatan COVID-19 karena
“Kita juga ikutin aturan pemerintah,” papar dia.
Gugun berharap, agar badai pandemi corona ini cepat berlalu. Hal ini agar Jeletreng park dapat ramai kembali seperti dahulu kala.
“Karena kasihan yang usaha disini atau dagang,” tegas dia.
Senada dengan Gugun, Fajar, pedagang Cilok di Jaletreng Park mengakui bahwa dampak Corona atau COVID-19 sangat besar.
“Ya pasti semua berdampak, dari tadi nya jualan ramai dan sekarang anjlok. Pengennya sih normal lagi kaya dulu,” tegas Fajar.
Fajar menilai, bahwa bantuan yang diberikan oleh pemerintah kota saat ini belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dirinya.
“Kalau menurut saya sih belum, soalnya kan banyak orang yang tidak berada, cari makan kan susah, karenakan bantuan dari pemerintah itu tidak seimbang dengan pendapatan,” tandas Fajar.
Laporan: Muhammad Lutfi