KedaiPena.Com- Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN), Bob Hasan menegaskan, bahwa Undang-Undang (UU) telah memastikan masa jabatan Presiden hanya dua periode.
Hal tersebut disampaikan oleh Bob Hasan yang juga merupakan pengacara saat merespon isu perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Menurut saya sebagai praktisi hukum. Walaupun ini politik, tetapi UU sudah memastikan semua adalah 2 periode sekalipun tidak berurutan waktunya,” kata dia, Jumat, (19/3/ 2021).
Bob begitu ia disapa memandang, jika isu perpanjangan masa jabatan tiga periode hanya merupakan jalan agar seolah demokrasi di negeri ini berantakan.
“Lihat saja efek dari KLB demokrat, dan isu berkembangnya 3 periode. Saya pikir inilah pola permainan opini sehingga dapat menjerumuskan pemerintahan Jokowi,” tegas Bob Hasan.
Bob Hasan menuturkan, bahwa atensi bangsa saat ini saharusnya fokus pada sistematis untuk melaksanakan penyuntikan vaksin covid-19.
“Sehingga program herd immunity akan tetap membentuk keyakinan terhadap keadaan pembangunan nasional,” ungkap Bob Hasan.
Laporan: Sulistyawan