KedaiPena.Com- Masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut tidak jarang pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan digelembungkan atau mark up 500-5.000 persen dari harga asli. Alex pun mendorong para pengusaha memasukkan tawaran barang atau jasa mereka di sistem e-Katalog.
Pernyataan dari Alexander Marwata sendiri mendapatkan atensi dan respons dari Anggota Komisi IX DPR RI Nurhayati Effendi. Legislator dari daerah pemilihan atau dapil Jawa Barat ini menilai apa yang disarankan oleh pimpinan KPK tersebut sangat tepat.
“Ya setuju dengan saran dari wakil ketua KPK Bapak Alex tentunya, karena bisa mengurangi mark up yang berlebihan,” jelas Nurhayati, Minggu,(27/8/2023).
Nurhayati berharap, semua pihak dapat berkomitmen untuk melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik kepada negeri. Nurhayati menilai, hingga saat ini masih banyak fasilitas kesehatan dan rumah sakit (RS) di daerah yang belum memadai.
“Menunggu bantuan pemerintah pusat terlalu lama dikarenakan anggaran tidak mencukupi tapi ternyata dikarenakan oknum-oknum tertentu yang mengambil keuntungan untuk diri sendiri,” beber Nurhayati.
Nurhayati juga mengusulkan agar seluruh rekanan di Kemenkes hingga Dinas Kesehatan di daerah harus di blacklist apabila terdapat bukti mark up 500 sampai dengan 5.000 persen.
“Saya rasa seluruh rekanan di Kemenkes atau Dinkes harus diblacklist apabila sudah ada bukti mark up 500 sd 5000% dan diproses secara hukum,” tandas Nurhayati.
Sekedar informasi, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut tidak jarang pengadaan barang dan jasa di sektor kesehatan digelembungkan atau mark up 500-5.000 persen dari harga asli.
Pernyataan itu Alex sampaikan dalam audiensi dengan dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Alex mengatakan, sektor kesehatan menjadi sektor yang sangat rawan terjadi tindak pidana korupsi suap dan gratifikasi.
Merespons situasi ini, Alex mendorong para pengusaha memasukkan tawaran barang atau jasa mereka di sistem e-Katalog.
Laporan:Tim Kedai Pena