KedaiPena.com – Pakar Tata Hukum Negara Margarito Kamis mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera mengembangkan penyelidikan kasus suap reklamasi Teluk Jakarta.
“KPK harus memeriksa semua unsur, termasuk pemerintahan, karena memang pemerintah yang mengusulkan proyek tersebut, dan jangan ngaco,” ucapnya saat diwawancara oleh KedaiPena.com, Selasa (5/4).
Ia menambahkan, bahwa sejauh ini pemeriksaan KPK masih hanya sebatas kepada DPRD dan swasta saja. Kenyataannya, pemerintah juga melakukan hubungan dengan pengembang dalam proyek reklamasi tersebut.
“Pasti akan ada kaitan dengan pemerintaan daerah, karena pemerintah daerahlah yang mengajukan Rakerda dalam proyek reklamasi tersebut. Jadi periksa juga unsur-unsur pemerintahan terkait,” tegas Margarito.
Karena pemerintah DKI saat ini dipimpin oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dan dia juga yang mengeluarkan izin prinsip, maka eks politisi tiga partai itu harus diperiksa.
(Apit/Prw)