KedaiPena.Com – Kejati Banten tengah mendalami beberapa kasus dugaan korupsi. Mulai kasus korupsi dana hibah bagi Pondok Pesantren (Ponpes), pengadaan lahan Samsat Malingping hingga kasus korupsi pengadaan masker untuk para tenaga kesehatan pada Dinkes Provinsi Banten tahun anggaran 2020.
Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) menilai korupsi di tengah situasi negara yang sedang diterjang bencana pandemi virus Covid-19 merupakan hal yang sangat menyakitkan perasaan masyarakat.
Ia menuturkan, dalam semua kasus korupsi tersebut sudah 5 ASN terjerat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini ditangani Kejati Banten.
“Ini jelas kejahatan, kasus-kasus korupsi di tengah pandemi membuktikan kompas moral para pelaku korupsi sedang berada di titik terendah!,” kata Ketua Hamas Busairi kepada wartawan, Sabtu, (28/5/2021).
Ia pun menyindir, saat ini bukan hanya penyebaran virus Covid-19 saja yang mewabah di Provinsi Banten, melainkan orang yang memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan dengan melakukan tindakan korupsi.
“Provinsi Banten saat ini sedang mengalami darurat korupsi,” tambahnya.
Tidak hanya itu, Busairi mempertanyakan, bagaimana dengan janji dan komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Banten (WH dan Andika, red) terkait akan melawannya korupsi serta mereformasi birokrasi yang bebas dari korupsi.
“Tapi pada faktanya, telah terjadi korupsi yang di lakukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten,” katanya.
“Ini menandakan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Banten telah Gagal merealisasikan visi-misi serta mengimplementasikan good governance di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten,” sambungnya.
Menurutnya, dengan terjadinya dugaan kasus korupsi dana hibah bagi Ponpes, ini menunjukan jauhnya dari makna Banten berakhlakul Karimah. Dan dirinya meminta Gubernur dan Wakil Gubernur Banten melakukan evaluasi besar-besaran.
“Harus segera melakukan evaluasi besar besaran di lingkungan Pemprov agar tidak ada lagi pejabat yang bermental korup,” imbuhnya.
Sementara, Busairi menuturkan pihaknya sangat mengapresiasi atas gerak langkah Kejati Banten dengan cepat membongkar kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.
Ia berharap, kepada Kejati Banten dapat terus melanjutkan penyelidikan, guna menuntaskan kasus-kasus tersebut.
“Dan kami meminta kepada Kejati Banten agar terus mengusut tuntas sampai ke akar-akarnya kasus korupsi di tanah banten. Jangan pandang bulu dan jangan tebang pilih,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi