KedaiPena.Com – Ketua Panitia Kerja (Panja) Mafia Tanah DPR RI, Junimart Girsang, menegaskan maraknya kasus kejahatan mafia tanah di Indonesia saat ini telah mengganggu cita-cita pembangunan yang digaungkan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Menurut dia, para mafia tanah ini membuat pembangunan Indonesia mandeg. Padahal, Presiden Jokowi, saat ini tengah gencar melaksanakan program pembangunan.
“Kasihan Pak Jokowi. Pembangunan tidak boleh melanggar HAM. Tidak boleh begitu bos!” terang Junimart, Jumat, (11/6/2021).
Perwakilan korban itu terdiri dari korban ganti-rugi pembangunan tol Sayung-Demak, Jawa Tengah. Serta perwakilan warga dari konflik pertanahan antara masyarakat adat Papua dengan PT. Pertamina (Persero) dan perwakilan korban konflik pertanahan pemukiman penduduk di Mangga Besar bersama warga Tanah Kusir, DKI Jakarta.
Pembangunan, lanjut dia, harus sesuai aturan. Hal itu penting agar permainan mafia tanah tidak meresahkan rakyat. Apalagi, sampai membuat masyarakat menangis karena pembangunan.
“Yang namanya hak, ya harus dipertahankan haknya. Tidak boleh hak dipergunakan untuk melanggar hukum. Tetapi hak kalau dipergunakan untuk menuntut secara hukum, itu sah dan bisa. Ini terjadi karena sudah menjadi bagian, menjadi sindikasi mafia tanah,” terangnya.
Ke depan, politisi PDIP ini berjanji akan menyampaikan masalah mafia tanah ini ke pihak-pihak terkait, salah satunya Menteri ATR/BPN.
“Memang masalah tanah ini harus dikritisi, semua komisi harus bersinergi. Komisi II kami akan ke tempat-tempat yang dirasa penting, kami akan tanyakan juga ke Menteri ATR/BPN,” tandasnya.
Jauh sebelumnya pada kesempatan kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI, Junimart Girsang juga menerima laporan yang sama dari perwakilan masyarakat di Provinsi Riau.
Pada kesempatan tersebut didapati laporan konflik pertanahan yang mengarah kepada mafia tanah melibatkan sebanyak 100 ribu sertifikat hak milik.
Laporan: Muhammad Hafidh