KedaiPena.Com – Dalam kurun waktu sebulan telah terjadi enam tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Berarti dalam lima hari telah terjadi satu kekerasan seksual. Jika terus terjadi, maka dalam satu tahun bisa terjadi 72 kasus kekerasan seksual.
Hal itu pun sangat berbanding terbalik dengan status Tangerang Selatan yang kini menyandang sebagai Kota Layak Anak, karena maraknya tindakan kekerasan kepada anak.
Peneliti Institute Ecosoc, Sri Palupi menilai, maraknya tindakan kekerasan seksual terhadap anak di Tangerang Selatan, disebabkan karena saat ini kota tersebut telah di dominasi oleh keberadaan para pengembang.
“Karena kota yang didominasi pengembang tak akan mampu memberikan keadilan ruang bagi semua warganya, khususnya kalangan bawah. Artinya, kalangan bawah juga tak memiliki akses atas layanan pendidikan yang aman, layanan transportasi yang aman, hunian yang menjamin tumbuh kembang anak,” papar dia kepada KedaiPena.Com, Rabu (17/5).
Dengan demikian, kata Sri, ketika ruang hidup kalangan bawah semakin sempit akan banyak rumah tangga yang miskin dan pengangguran yang potensial melahirkan anak-anak yang kurang terurus atau terlantar kaena kondisi ekonomi orang tuanya.
“Dalam kondisi kemiskinan, anak mudah sekali jadi korban kekerasan. Demikian juga dengan lebarnya ketimpangan ekonomi akan meningkatkan kriminalitas, yang menjadikan anak dalam posisi rentan jadi korban,” tandas Akademisi Universitas Negeri Yogyakarta ini.
Dalam kurun waktu satu bulan ini setidaknya ada enam peristiwa pencabulan anak di bawah umur terjadi di Tangerang Selatan.
Sehingga membuat Tangerang Selatan menjadi darurat kekerasan seksual terhadap kaum anak ini. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua LBH Keadilan Tangerang Selatan, Abdul Hamim.
Ia pun membeberkan sederet kasus pencabulan yang terjadi di Tangsel beberapa waktu lalu. Keenam kasus tersebut di antaranya pencabulan oleh tukang ojek terhadap anak berusia 6 tahun saat mengantarnya ke sekolah, pencabulan oleh penjual soto terhadap anak berusia 7 tahun, pencabulan oleh pemulung yang meruapakan tetangga atas anak berusia 3 tahun, pencabulan di hotel di Ciputat, pencabulan anak berusia 17 tahun di Serpong, dan pencabulan guru home schooling atas anak didiknya berusia 14 tahun.
Laporan: Muhammad Hafid