KedaiPena.Com – Keselamatan lalu-lintas di jalan adalah tanggung jawab bersama pengguna jalan dan pemerintah harus memberikan perhatian khusus pada peraturan dan sistem lalu-lintas. Terlebih, secara umum kecelakaan lalu lintas pada tahun 2021 telah menewaskan 25.266 korban jiwa dengan jumlah korban luka berat sebanyak 10.553 orang dan korban luka ringan 117.913 orang.
Demikian disampaikan Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama merespons kecelakaan kecelakaan truk pengangkut barang yang yang terjadi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu lalu. Kecelakaan itu sendiri telah mengakibatkan 30 orang luka-luka, 11 diantaranya meninggal dunia.
“Fraksi PKS juga meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas terjadinya kecelakaan ini, dan meminta agar Pemerintah cepat memberikan solusi terhadap masalah ini agar tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” papar Suryadi, Jumat,(2/9/2022).
Menurutnya ada beberapa solusi yang bisa diterapkan, di antaranya adanya pembatasan waktu operasional, khususnya untuk truk berdimensi besar seperti truk tronton.
Di mana pada jam-jam tertentu saat terjadi keramaian anak sekolah, kantor dan pasar, truk-truk besar tersebut diatur waktu perjalanannya dan menggunakannya sebagai waktu istirahat.
“Namun apabila ingin melanjutkan perjalanan maka supir dapat melanjutkan perjalanan menggunakan jalan tol. Waktu istirahat pada jam keramaian tersebut akan membantu kondisi supir bisa lebih maksimal pada saat berkendara kembali,” beber Suryadi.
Suryadi menjelaskan, dengan tidak beroperasinya truk pada jam keramaian, tentunya dapat berdampak pada kelancaran lalu lintas. Tak hanya itu, Fraksi PKS juga berpandangan Pemerintah perlu membuat peraturan yang mewajibkan perusahaan agar selalu mengedukasi supir-supir armadanya dan juga merawat armadanya dengan baik sesuai dengan standard yang berlaku.
Dia juga menyarankan agar pemerintah diminta dapat memberikan sanksi yang tegas kepada perusahaan yang lalai dalam menjalankan kewajibannya tersebut. Lalu dalam rangka menegakkan aturan-aturan tersebut perlu adanya inspeksi kendaraan secara rutin di setiap wilayah.
“Kami nanti akan coba usulkan ini dalam pembahasan Revisi UU LLAJ, sebagai bahan masukan agar kecelakaan serupa tidak terulang,” tandasnya.
Laporan: Muhammmad Lutfi