KedaiPena.Com – Maraknya kecelakaan yang terjadi di kota yang dipimpin oleh Airin Rachmi Diany bukan semata soal keterbatasan aturan pembatasan jam operasional truk.
Demikian disampaikan Aktivis Muda Tangerang Selatan (Tangsel) Suhendar kepada KedaiPena.Com, Jumat, (22/11/2019).
“Maraknya kecelakaan bukan semata karena keterbatasan aturan soal pembatasan jam operasional lebih dari itu. Yakni lemahnya penegakkan hukum yang dilakukan oleh Pemkot Tangsel,” ucap dia.
“Terutama soal penegakkan, apakah tonase truk itu melebihi batas ketentuan atau tidak, apakah ruas jalan itu boleh dilalui truk besar apa tidak,” sambung Suhendra.
Ia juga menambahkan, termasuk soal penegakkan hukum, apakah truk itu layak jalan dan apakah pengemudi itu sudah mengendarai dengan benar, dan lain-lain.
“Artinya ada kelemahan penegakan hukum oleh OPD Pemkot Tangsel terkait, kelemahan ini bisa juga dipandang sebagai sebuah kelalaian,” ungkap Suhendar.
“Oleh karenanya penyidik Polres Tangsel seharusnya juga memeriksa pejabat pada OPD terkait. Sehingga sejauhmana kelalaiannya dan membiarkan truk besar bisa melawan hukum,” tandas dia.
Laporan: Sulistyawan