KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR meminta adanya audit keamanan siber seluruh kementerian dan lembaga negara. Sebab kebocoran data secara beruntun ini memalukan lantaran terkesan sistem keamanan siber pemerintah sangat lemah.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS Sukamta merespons maraknya kebocoran data secara beruntun beberapa Kementerian dan Lembaga negara dalam beberapa waktu terakhir ini.
“Risiko dari kebocoran data ini sangat besar. Data-data pribadi warga yang bocor ini sangat berharga, kalau jatuh kepada pelaku kejahatan siber tentu akan sangat mengancam warga masyarakat. Penipuan online yang semakin sering terjadi, tentu terkait dengan data-data pribadi warga masyarakat yang bocor,” tegas Sukamta, Jumat,(9/9/2022).
Oleh sebab itu Sukamta meminta, pemerintah serius untuk mengatasi kejadian yang terus berulang ini. Gugus Tugas Keamanan Siber yang sudah dibentuk pemerintah perlu melakukan langkah-langkah yang sistematis.
“Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai leading sector segera lalukan audit keamanan siber di semua kementerian dan lembaga negara. Dari hasil audit, bisa segera ditindaklanjuti dengan melakukan penguatan sistem keamanan data,” beber Sukamta.
Wakil Ketua Fraksi PKS ini mengingatkan, tantangan keamanan siber di masa depan akan semakin tinggi, layanan dan transaksi secara digital akan dominan dilakukan dalam pelayanan publik.
“Disepakatinya RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP) antara Komisi 1 dan Pemerintah tentu satu hal yang menggembirakan. Keberadaan regulasi ini harus segera diikuti dengan membuat rodmap, penataan lembaga, penguatan SDM dan peningkatan teknologi untuk membangun sistem keamaman siber yang kuat,” pungkas Sukamta.
Serangkaian, kebocoran data milik Kementerian dan Lembaga pemerintahan terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Teranyar, dugaan kebocoran terjadi di KPU yang berisi 105 juta data kependudukan warga Indonesia.
Kebocoran data tersebut diduga, berisi informasi sensitif dan lengkap dari warga Indonesia, meliputi nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat lengkap, tempat dan tanggal lahir, usia, jenis kelamin, hingga keterangan soal disabilitas.
Laporan: Muhammad Hafidh