KedaiPena.Com- Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menilai telah terjadi demoralisasi pada birokrasi pemerintahan baik pusat dan daerah
Pasalnya, saat ini orientasi pada jabatan membuat birokrasi tidak lagi peka pada pelayanan publik dan berbagai persoalan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Presidium KAMI Nasional, Rochmat Wahab saat menggelar konferensi pers Tatapan Indonesia 2021 bertajuk Negara dan Bangsa Indonesia Dalam Kondisi Bahaya secara daring, Selasa, (12/1/2021).
“Jual beli jabatan dan pangkat
dan nepostisme makin dianggap biasa, sehingga berujung pada munculnya kasus-kasus korupsi dan abuse of power,” kata Rochmat Wahab.
Rochmat Wahab memandang, tidak ada niat serius dari pemerintahan Jokowi untuk memperbaiki moral dan sistem
pemerintahan yang mampu menjalankan prinsip good governance.
“Sebanyak 33 kepala daerah dan 4 menteri terjerat korupsi di era Jokowi. Bahkan,bantuan sosial untuk rakyat miskin di tengah pandemi Covid-19, yang dananya berasal dari utang luar negeri pun di korupsi dengan melibatkan langsung sorang Menteri,” tutur Rochmat Wahab.
Rochmat Wahab mengaku, KAMI sepakat dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD agar para menteri yang melakukan tindak pidana korupsi saat bencana pandemi covid-19 seperti saat ini diancam dan dituntut dengan hukuman mati.
Laporan: Muhammad Lutfi