KedaiPena.Com- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mengajak semua pihak dapat terlibat dalam memberantas judi online di tanah air terkhusus dikalangan pelajar dan mahasiswa. Dede Yusuf meminta keterlibatan Kementerian Pendidikan, Kebeduyaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dalam mencegah praktik judi online dikalangan pelajar dan mahasiswa.
Demikian hal itu disampaikan Dede Yusuf begitu ia disapa menanggapi maraknya para pemain judi online di Indonesia yang didominasi oleh kalangan pelajar dan mahasiswa. Di Demak, Jawa Tengah, misalnya, terdapat 2.000 siswa yang kedapatan mengakses judi online pada tahun 2023 lalu.
“Bahwa ke depan itu melalui aturan-aturan kementerian yang ada termasuk kementerian pendidikan itu mungkin bisa dibuat aturan-aturan seperti tidak bisa dipakai atau dimainkan pada jam sekolah,” kata Dede Yusuf kepada Kedai Pena, Minggu,(30/6/2024).
Meski demikian, Dede Yusuf mengakui, langkah tersebut tentu tidak bisa langsung serta menyeleruh dalam memberantas judi online di lingkungan pelajar dan mahasiswa. Eks Wagub Jawa Baraf ini menagih keseriusan pemerintah dalam memblokir aplikasi hingga mengejar dan menangkap para bandar judi online dengan mengikut aliran uangnya.
“Yang penting diblock aplikasi dan juga rekening dan juga dikejar follow the money (ikuti aliran uang),” papar Dede Yusuf.
Dede Yusuf berharap, peran maksimal dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pimpinan Budi Ari Setiadi dalam memblokir setiap aplikasi judi online yang berada di Indonesia. Dede Yusuf turut menyinggung soal masalah literasi keuangan di masyarakat Indonesia.
“Kalau kita bicara siapapun bisa terkena termasuk mahasiswa dan pelajar ini kan pertanda bahwa orang semakin tidak percaya dengan institusi keuangan yang ada di negara. Itu sebabnya mencoba keberuntungan melalui judi karena bermain judi penasaran dan butuh uang biasanya yang terjadi butuh uang karena terjerat utang dan larinya pada judi,” papar Dede Yusuf.
Dede Yusuf juga mengingatkan, pemerintah untuk tidak hanya mengejar dan menangkap para pemain judi online. Padahal, tegas Dede Yusuf, yang seharusnya dikejar dan ditangkap oleh pemerintah dan aparat penegak hukum ialah bandar dari judi online itu sendiri.
“Konsep dasarnya sekarang ini pemerintah sedang menangkap orang-orang yang bermain judi online padahal yang harus ditelurusi follow the money uangnya kemana dan bisa ditelusuri adanya di rekening-rekening besar dan rekening jumbo dan itu yang harus dikejar bukan pemain kecil-kecil itu,” tandas Politikus Demokrat ini.
Laporan: Lutfi