KedaiPena.Com- Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia. Pasalnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melonggarkan kebijakan pemakaian masker oleh masyarakat di arena terbuka. Karena kondisi penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Jokowi dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/22).
Kendati demikian, Jokowi meminta masyarakat kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” papar dia.
“Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” sambungnya.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi