KedaiPena.Com-Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan dapat memilih 10 capim yang paling tepat untuk diajukan kepada presiden.
Seperti diketahui, 10 capim yang akan ditetapkan oleh presiden ini, nantinya akan dipilih oleh DPR sebanyak lima orang sebagai Capim KPK Definitif.
Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mewanti-wanti pansel capim KPK di penghujung tugasnya memilih 10 capim KPK, harus berhati hati. Ia meyakini 9 anggota pansel memiliki integritas untuk memilih bukan hanya terbaik dari sisi akademis, karakter ataupun administratif namun juga rekam jejak.
“Kenapa harus hati-hati, agar tidak terpilih pimpinan KPK yang bermasalah dan diduga titipan,” kata Yudi, Jumat (27/9/2024).
Ia menegaskan, pentingnya capim yang tidak bermasalah, adalah untuk memastikkan saat mengemban amanah sebagai pimpinan KPK, tidak akan terbebani dengan dosa masa lalu.
“Kalau terbebani dengan dosa masa lalul, yang menyebabkan dirinya tersandera, maka tak akan mungkin ia bisa menjalankan fungsinya secara optimal,” ucapnya.
Dan alasan pansel tidak memilih Capim diduga titipan adalah agar sosok pimpinan KPK akan independen dalam mengambil putusan dan tidak mudah diarahkan oleh yang menitipkan.
“Bahkan yang paling parah, jika capim KPK itu titipan, yang ada akan terbentuk suatu kondisi penanganan kasus tebang pilih,” ucapnya lagi.
Ia menyatakan Pansel seharusnya mempunyai informasi yang cukup terkait 20 orang capim yang akan dikerucutkan menjadi 10 orang.
“Sehingga jika ada indikasi rekam jejak bermasalah dan ada dugaan titipan, segera dicoret saja. Sebab yang dipilih bukan hanya 5 orang yang menjadi pimpinan lembaga negara namun juga pemimpin pergerakan pemberantasan korupsi. Dan ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada KPK dan semangat pemberantasan korupsi. Apalagi nilai Indeks Persepsi korupsi Indonesia tahun 2023 hanya 34 dari 100,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa