KedaiPena.Com – Mantan Direktur Garuda Indonesia, Emirsyah Satar ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini pun harus dijadikan titik awal pengungkapan dugaan penyelewengan yang selama ini tidak terdeteksi aparat penegak hukum.
Demikian dikatakan oleh anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (20/1).
Menurut Darmadi, banyak penyelewengan-penyelewengan yang terjadi di perusahaan pelat merah tersebut. Namun, tidak terendus aparat penegak hukum selama ini.
“Direksi-direksi BUMN sudah canggih-canggih. Seperti tukang sulap bisa melakukan sesuatu secara cepat dan nyaris tidak terlihat. Diawasi saja bisa lewat, apalagi enggak diawasi bisa lebih gawat,” tutur politisi PDIP ini.
Oleh karena itu, kata Darmadi, DPR RI sangat jelas menolak PP 72 tahun 2016. Karena, DPR tidak ingin BUMN yang notabenenya menggunakan uang rakyat tak terawasi. “Ya contohnya seperti kasus ini (Emirsyah Satar),” imbuh dia.
Selain itu, lanjut Darmadi, direksi-direksi maskapai pelat merah tersebut terlihat seperti orang-orang yang jauh dari kesan korupsi jika mengikuti rapat-rapat di Komisi VI DPR RI.
“Kalau ke DPR pura-pura tampilannya sederhana. Tapi gaya hidupnya ternyata super tinggi,” sindir dia.
Dan, tegas dia, kasus korupsi yang menjerat mantan dirut Garuda tersebut seperti puncak gunung es dan hanya potongan kecil saja dari banyaknya BUMN yang ada.
“Permainan di Garuda masih relatif kecil dibanding permainan-permainan di BUMN besar,” pungkas dia.
Seperti diketahui, KPK baru-baru ini menetapkan mantan dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap pembelian pesawat Airbus A330.
Laporan: Muhammad Hafidh
Foto: Istimewa