KedaiPena.com – Mantan petinggi Lippo Grup Eddy Sindoro kedapatan pernah menggunakan jasa Public Relation (PR) untuk membersihkan nama baik mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Cyrillus Irwanto Kerong sebagai konsultan PR menuturkan perintah datang dari Eddy Sindoro saat nama Nurhadi diberitakan secara negatif di media massa.
“Saya diminta bantu meluruskan pemberitaan. Kalau tidak salah, mengenai ruangan kerja Sekretaris MA yang beritanya berlebihan,” ujar dia dalam sidang lanjutan Eddy Sindoro, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (21/1/2019).
Cyrillus mengatakan saat itu tengah ramai pemberitaan mengenai ruang kerja mewah milik Nurhadi. Eddy kemudian meminta dirinya cepat-cepat meralat berita tersebut. Atas permintaan itu, Cyrillus dibayar Rp 12 juta.
Dalam berita acara pemeriksaan, Cyrillus mengatakan, ia pernah diminta untuk memperbaiki citra negatif Nurhadi terkait pemberitaan soal pembagian suvenir iPod pada perkawinan anak Nurhadi. Cyrillus kemudian dibayar Rp 16 juta.
Selain itu, Cyrillus pernah diminta membersihkan citra Nurhadi dalam kasus korupsi yang melibatkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution dan pegawai Lippo, Doddy Aryanto Supeno. Cyrillus mendapat bayaran Rp 20 juta.
“Yang memberi uang tidak langsung Eddy. Melalui stafnya ada beberapa orang, termasuk Paul Montolalu,” kata Cyrillus.
Dalam kasus ini, Eddy Sindoro didakwa memberikan suap sebesar Rp 150 juta dan 50.000 dollar Amerika Serikat kepada panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution.
Menurut jaksa, uang tersebut diberikan agar Edy menunda proses pelaksanaan aanmaning terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (PT MTP).
Suap juga sebagai pelicin agar Edy menerima pendaftaran peninjauan kembali (PK) PT Across Asia Limited (PT AAL) meskipun sudah melewati batas waktu yang ditentukan oleh undang-undang.