KedaiPena.Com – Mantan anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Yani menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 berpotensi abuse of power.
Menurut Ahmad Yani seharusnya pemerintah cukup mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang dinilai lebih efektif karena negara harus hadir melindungi warganya.
“Sudah menggambarkan pokok persoalan dari Perppu ini. Amanah dari konstitusi kita, hadirnya negara dan pemerintah itu untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” kata Ahmad Yani dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (11/4).
Ahmad Yani mengaku khawatir dengan Perppu tersebut. Pasalnya, dalam Perppu itu terdapat klausul “kebal hukum” anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam hal ini Menteri Keuangan dan pegawainya, sekretariat KSSK dan anggotanya, termasuk Bank Indonesia (BI), OJK, dan LPS.
Menurutnya, Perppu yang memberikan kekebalan penyelenggara pemerintahan terkait keuangan negara seharusnya tidak ada lagi. Hal ini lantaran DPR pernah menolak Perppu sejenis yang diterbitkan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008 mengenai Jaring Pengaman Sistem Keuangan.
Ahmad Yani mengaku tak ingin skandal BLBI dan Century yang merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah kembali terulang. Seperti halnya Perppu nomor 1/2020, BLBI dan Century juga menggunakan dalih serupa, yakni kebijakan yang tidak bisa dituntut.
“Century, Alhamdulillah oleh DPR 2004-2009 Perppu ditolak. DPR ajukan hak angket, hasil dari hak angket itu terjadi pelanggaran sana-sini. Mereka yang ambil jalan pintas,” ujarnya.
Atas dasar itu, kata eks politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, jangan sampai pejabat negara dalam hal ini pemerintah memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 untuk mengelabui rakyat dan menjadikan keterpurukan ekonomi sebagai dalil.
“Akal-akalan Perppu, jalan karpet merah untuk merampok uang negara. Kita punya sejarah bagaimana merampok uang negara dengan policy. Pemerintah dalam hal ini kabinet memanfaatkan corona untuk menutupi tata kelola keuangan kita yang tidak bagus dan prudent dan tidak bertanggung jawab. Seolah dengan Corona ekonomi kita bangkrut. Padahal ekonomi kita bangkrut, utangnya begitu besar,” tegas dia.
Laporan: Muhammad Lutfi