Mangrove Sungai Cerucuk Ditambang Lagi, Buaya Berpeluang Mangsa Orang
KedaiPena.Com – Kembali beroperasinya TI Rajuk di kawasan hutan Mangrove Sungai Cerucuk, Kabupaten Belitung membuat Gabungan Pecinta Alam Belitong (Gapabel) geram.
Sebab sudah puluhan kali di razia tetap saja berjalan tanpa ada yang ditakuti. Padahal ini jelas jelas melanggar aturan baik perda maupun UU.
“Seharusnya ini jadi prioritas aparat untuk menegakkan aturan jangan sampai aktifitas penambangan TI Rajuk di kawasan Sungai Cerucuk kembali mengganggu nelayan tradisional,” ujar Ketua Gapabel Pifin Heriyanto yang akrab disapa Tileng dalam keterangan yang diterima redaksi, Rabu (17/7/2018).
Pifin Heriyanto mengatakan bahwa menambang ditempat berkembang biaknya ikan, udang dan kepiting. Karena jika ini terus dibiarkan maka hasil tangkapan nelayan dipastikan akan terus menurun.
Dan yang pasti juga merusak lingkungan dan aliran sungai, belum lagi mangrove yang mati akibat penambangan tersebut.
“Kami tidak melarang orang untuk cari makan. Tapi setidaknya jangan sampai buat cari makan, sekelompok orang malah membuat orang lain susah makan,” tegas dia.
“Ayo sama sama saling menghargai carilah tempat nambang yang tidak melanggar aturan. Dan yang juga tak kalah penting bahwa selain merusak habitat tempat berkembang biaknya habitat di lingkungan perairan terutama mangrove Bahwa sungai adalah lingkungan hidup buaya sungai,” jelas Pifin.
Kekhawatiran Gapabel juga mengingat terusiknya habitat buaya yang bisa menyerang manusia dan ini sudah sering terjadi.
“Tetap saja masyarakat sekitar dan nelayan yang rugi, jika terus dibiarkan dan hanya melakukan penangkapan tanpa ada tindakan lebih lanjut,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Ibnu Abbas