KedaiPena.Com – Sidang perdana pra peradilan dugaan korupsi RS Sumber Waras di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, batal digelar kemarin. Sebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal datang.
“KPK mangkir, tidak hadir,” kata penggugat, Boyamin Saiman kepada KedaiPena.Com, Selasa (15/3).
Pria yang juga menjabat Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu menambahkan, sidang ditunda hingga Senin depan.
Ia pun mengatakan, KPK nampak tidak siap digugat dalam kasus ini. Seharusnya, siapa dari perwakilan KPK wajib datang bila digugat.
“Tentunya setelah mendapat kuasa dari pimpinan KPK, biasanya Biro Hukum yang datang. Tapi kemarin mereka tidak datang,” kecewa dia.
“KPK kan lembaga superbody, jadi kalau ditanya apalagi digugat, semestinya cepat responnya. Kalau kerjanya benar, maka digugat kapanpun mestinya siap tanpa menunda. Kan harus beri contoh patuh hukum,” ia mengingatkan.
(Prw)