KedaiPena.Com – Aparatur wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diingatkan agar dapat memaksimalkan dana anggaran Kelurahan. Hal ini juga termasuk mengedepankan program pemerintah pusat dalam hal peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pondok Aren Andi Setiawan. Ia juga mengingatkan, agar aparatur wilayah untuk memaksimalkan dana kelurahan.
“Saya tahu dana kelurahan di 2020 dan 2021 menjadi salah satu anggaran yang terdampak refocusing. Tapi, saya mengingatkan untuk para lurah, apabila dana tersebut kembali digulirkan, untuk lebih mengedepankan program pemerintah dalam hal peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi,” ungkapnya, Rabu, (10/11/2021).
Andi menjelaskan, peningkatan SDM dapat dilakukan melalui berbagai hal. Mulai, dari pemberian pelatihan pelatihan dan pemberdayaan menjadi salah satu jalan guna meningkatkan daya inovasi masyarakat.
Belum lagi, kata dia, pemberian solusi dan peningkatan daya beli masyarakat, turut juga meningkatkan ekonomi di kewilayahan.
“Masyarakat itu perlu didorong. Diberikan solusi, diberikan pelatihan, dibukakan jalan usaha, atau marketnya, agar inovasi itu bisa timbul juga di tengah tengah masyarakat,” tutur dia.
Hal ini, lanjut dia, termasuk untuk pembinaan dan bantuan bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Kelurahan harus dapat berperan memberikan solusi agar pelaku UKM dapat berkembang.
“Sebetulnya banyak hal, tinggal kita mau atau tidak. Semisal, ada berapa UKM di wilayahnya? Koordinasikan dengan dinas atau lembaga pemberdayaan masyarakat, cari lokasi lokasi koperasi, mungkin bisa dijalin komunikasinya. Mereka harus turun ke lapangan, catat apa yang menjadi kendala dalam menjual produk mereka, sehingga catatan itu bisa dicarikan solusinya,” tandasnya.
Senada, Lurah Pakulonan Serpong Utara Dwi Santoso mengatakan, program yang diinisiasi dari dana kelurahan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan Pemkot Tangsel.
Ia menegaskan, melalui regulasi tersebut, diharapkan program-program peningkatan SDM dan pemulihan ekonomi dapat lebih terukur.
“Kalau dari kita tetap sesuai peraturan. Pasti nanti bakal ada regulasi regulasi dari Wali Kota yah. Entah bentuknya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Keputusan Wali Kota (Kepwal), soal regulasi penggunaan dana kelurahan. Kalau di Kelurahan Pakulonan sendiri, sudah berjalan pelatihan pelatihan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam hal pemulihan ekonomi, pihaknya sedang membuat program bagi para UKM untuk berjualan melalui digital marketing.
“Pandemi Covid-19 ini, UKM kesulitan dalam menjual produk mereka. Makanya kita buatkan program digital marketing untuk para UKM. Peningkatan SDM, tentunya seiring dengan pemberdayaan masyarakat yah, ada pelatihan kewirausahaan. Insya Allah bakal ada latihan menjahit, dekorasi,” tutupnya.
Laporan: Sulistyawan