KedaiPena.Com – Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan internasional ‘The Fourth Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities’ (IGR-4). Acara ini diselenggarakan di Nusa Dua, Bali, tanggal 31 Oktober-1 November 2018.
Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan bahwa pertemuan internasional IGR-4 memberikan berbagai manfaat bagi Indonesia sebagai tuan rumah acara internasional tersebut.
“Pertama untuk memperkuat kebijakan yang berkaitan dengan perlindungan lingkungan laut dari pencemaran dan kerusakan yang bersumber dari kegiatan yang berbasis di daratan,” ujar Djati saat dihubungi oleh KedaiPena.Com, Rabu (31/10/2018).
Djati menyampaikan bahwa hasil-hasil IGR-4 nantinya juga akan memperkuat kebijakan dan strategi Indonesia sebagai negara kepulauan di bidang perlindungan lingkungan laut.
Hal tersebut juga berguna untuk peningkatan kapasitas, SDM dan pendanaan dalam rangka pencapaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Sustainable Development Goals (SDGs).
“Dengan menjadi tuan rumah untuk IGR-4, menunjukkan inisiatif dan pengalaman Indonesia dalam melaksanakan aksi perlindungan laut di tingkat nasional dan lokal,” beber Djati.
Ketiga, lanjut Djati, pertemuan ini juga akan menjadi learning process/exchange experience untuk meningkatkan kerjasama, memperkuat kebijakan daerah serta perencanaan pembangunan nasional terkait pesisir dan laut, sinergi dan penguatan existing initiative.
“Selain itu, pertemuan IGR-4 sekaligus merupakan ajang promosi Indonesia sebagai destinasi wisata,” ungkap Djati.
Penyelenggaraan IGR-4 turut mengundang para Menteri Lingkungan Hidup negara anggota UNEP. Sebanyak 300 peserta menghadiri IGR-4 terdiri dari perwakilan Negara-negara anggota UN Environment (Member States).
Turut hadir dari perwakilan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa(PBB), Non-governmental, Intergovernmental Organizations lainnya, dunia usaha (private sector), para ahli, dan sejumlah anggota-anggota organisasi yang diakreditasi UN Environment Assembly dalam kapasitas sebagai observer.
Laporan: Muhammad Hafidh