KedaiPena.Com – Direktur Eksekutif Center for Social Political Economic and Law Studies (CESPELS) Ubedilah Badrun menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memilih sosok-sosok yang mampu menfasirkan pasal 33 dari Undang-undang Dasar 1945 untuk mengisi pos di Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
“Kita perlu sosok Menteri yang mampu menfasirkan pasal 33 UUD 1945 dan juga bisa mengimplementasikan itu dengan baik karena selama ini tidak nyambung, antara kontutusi kita dengan kebijakan ekonomi kita. Akibatnya kita stagnan,” ujar Ubed kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Sosok tersebut, lanjut Ubed, sedianya ada pada diri mantan Menteri Koordinator Perekonomian era Presiden Abdurahman Wahid (Gus Dur) yakni Rizal Ramli.
“Kita butuh model-model orang yang berani (membawa) perubahan semodel Rizal Ramli. Tapi masih bisa tapi butuh orang kedua. Jadi ada Menko dan Menteri Ekonomi. Sosok pak Kwik Kian Gie masih memungkinkan,” tegas Ubed.
Ubed meminta agar Presiden Jokowi tidak kembali menunjuk sosok Sri Mulyani dalam tim ekonominya. Menurut Ubed hal itu lantaran selama ini Sri gagal membuat kondisi ekonomi Indonesia menjadi lebih baik.
“Saran saya tidak usah dipilih (Sri Mulyani) jadi Menteri lagi,” pungkas Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini.
Diketahui, sejumlah nama kandidat calon menteri Kabinet Kerja jilid II terus bermunculan pasca-penetapan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma’ruf Amin sebagai pasangan presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai gelaran Pilpres 2019 lalu.
Jokowi-Ma’ruf Amin masih memiliki waktu sekitar dua bulan untuk merancang kabinetnya sebelum dilantik pada Oktober 2019 mendatang. Beberapa partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Kerja (KIK) telah mengajukan jatah kursi untuk menempatkan.
Jokowi sendiri menegaskan komposisinya Menterinya akan terdiri dari kalangan profesional dan partai politik. Komposisinya 55 untuk kalangan professional dan 45 untuk kelompok dari partai politik.
Laporan: Muhammad Hafidh