KedaiPena.Com – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menekankan jika komisinya yang membidangi tenaga kerja memberikan perhatian lebih terhadap kepulangan 7.300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Khususnya kepulangan TKI dari Negeri Jiran Malaysia.
Penguncian wilayah total atau lockdown yang diterapkan Malaysia berlaku sejak 1 Juni 2021. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI menjadwalkan kepulangan TKI pada Juni hingga Juli 2021 mendatang.
Meski dalam kenyataannya banyak TKI yang sudah pulang ke kampung halamannya sejak mengetahui akan diberlakukannya lockdown di Malaysia.
“Kami di Komisi IX sudah minta penjelasan dari 8 Kementerian dan Lembaga terkait pemulangan 7.300 PMI dari Malaysia, keseluruhan prosesnya harus dikawal dibawah komando Kementerian Koordinator PMK selaku leading sector,” tegas Edy Wuryanto kepada wartawan, Sabtu, (5/6/2021).
Ke delapan Kementerian/Lembaga yang telah diundang ke Komisi IX DPR RI itu antara lain, Kemenko PMK, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perhubungan dan Kementerian Hukum dan HAM.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan, kementerian dan lembaga terkait dibawah komando Kemenko PMK harus bersinergi satu sama lain dalam rangka pemulangan TKI dari Malaysia.
Hal itu penting dilakukan sebab pemulangan TKI menyangkut banyak aspek. Bukan hanya menyangkut kesehatan di masa pandemi Covid-19, melainkan juga perlindungan secara menyeluruh bagi TKI.
Komisi X sebagaimana disampaikan Edy Wuryanto juga mendorong kementerian dan lembaga terkait membiayai pemulangan TKI.
Kemudian perlindungan TKI yang dikabarkan mendapatkan pelecehan atau tindak kekerasan di Malaysia serta koordinasi di Kemendagri dengan kepala daerah Tingkat I dan Tingkat II yang bersentuhan langsung dengan pemulangan TKI.
Berikut titik atau jalur pemulangan, apakah menggunakan jalur laut atau menggunakan jalur udara. Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Satgas Covid-19 dan Pemda dalam hal ini diminta tegas menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Pemulangan juga tidak boleh dilakukan terkonsentrasi pada satu jalur karena bisa menyebabkan penumpukan. Selanjutnya, saat tiba mereka juga perlu dipikirkan proses transportasinya ke tempat karantina.
“Tiap pintu masuk, baik di bandara maupun pelabuhan harus dijaga ketat, didata, jalankan prosedurnya secara ketat sesuai dengan SOP yang ada,” kata Edy Wuryanto.
Mengenai banyaknya TKI yang sudah pulang ke tanah air, politisi PDIP itu mengakui jika jumlah pahlawan devisa di Malaysia belum terdata dengan baik. Karenanya Komisi IX sejauh ini, sesuai dengan data yang disampaikan Pemerintah, fokus pada jumlah 7.300 TKI.
“Sekali lagi, ini bukan semata soal penerapan protokol kesehatan Covid-19, aspek lain juga harus diperhatikan menyangkut problem sosial ekonomi TKI setelah pulang ke tanah air,” pungkas Edy Wuryanto.
Laporan: Muhammad Hafidh