Artikel ini ditulis oleh Ahmad Zaki, Pemikir Politik Kebangsaan.
20 Oktober 2019 adalah momentum bersejarah bagi seorang Joko Widodo yang pernah menjabat Walikota Solo dan Gubernur DKI Jakarta dilantik menjadi Presiden Indonesia untuk ke dua kalinya, berpasangan dengan seorang Ulama di organisasi masyarakat Islam terbesar nusantara yaitu Kiai Haji Prof. Dr (HC). Maruf Amin yang saat itu masih menjabat sebagai Rais Aam PBNU.
Dalam dua tahun ini banyak program-program dan kebijakan yang masih kurang sentuhan langsung oleh Presiden Jokowi.
Dua tahun periode kedua kepemimpinannya, atau tujuh tahun secara keseluruhan, kebijakan Jokowi terlihat lebih berpihak pada para pemilik modal, terutama dengan disahkannya Undang-Undang Cilaka (Cipta Lapangan Kerja) dan rencana Tax Amnesty II yang sampai sekarang masih banyak kontroversinya.
Memang sebuah program ataupun kebijakan itu tidak serta merta menguntungkan semua pihak, tetapi jangan pula merugikan masyarakat kalangan bawah.
Secara sosiologis akar keberpihakan Jokowi pada oligarki dapat kita tracing pada saat kampanye Pilpres 2019, Jokowi banyak mengangkat para oligarki dalam susunan tim suksesnya. Hasilnya susunan kabinet dan arah kebijakan jelas berpihak pada para oligarki.
Tepat di dua tahun kepemimpinannya Jokowi merayakannya dengan meresmikan Jembatan Sungai Alalak Banjarmasin dan meresmikan pabrik biodiesel milik H. Andi Syamsudin Arsyad (Haji Isam) yang namanya dan grup perusahaannya disebut dalam persidangan terlibat masalah pajak.
Sepatutnya Jokowi sekarang ini harus bisa memberikan legacy kepada penerusnya mendatang dengan berani menentang pengaruh Oligarki di semua bidang.
Sebutkan saja beberapa yang ada seperti penanganan korupsi yang masih lemah, di mana KPK hanya menyasar para kepala daerah setingkat kabupaten bahkan hanya selevel kepala dinas.
Dan lebih parah lagi adalah KPK hanya berani menyasar pegawai direktorat jenderal dan konsultannya saja tidak berani sampai kepada pemilik perusahaannya.
Meski bukan penegak hukum, mestinya Jokowi menunjukan gesture pro pada langkah KPK dalam memberantas korupsi.
Ke depan Jokowi harus jelas berpihak pada rakyat biasa. Tanah untuk rakyat, modal untuk rakyat dan pekerjaan untuk rakyat.
[***]