KedaiPena.Com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung rencana pemerintah yakni Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan untuk melakukan audit kepada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau NGO sebagai bentuk kontrol.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman bahkan mengaku sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut. Ia bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan kepada pemerintah.
“MAKI memahami audit yang dilakukan oleh Pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol karena LSM tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol. LSM dalam geraknya adalah mengontrol Pemerintah shg sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol Pemerintah sebagai bentuk check and balance. Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh Pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut,” tegas Boyamin dalam keterangan tertulis, Minggu, (14/11/2021).
Boyamin mengaku, MAKI justru memahami audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM.
“Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri maka publik diperkirakan meragukannya,” tegas Boyamin.
Boyamin menegaskan, MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri.
“MAKI akan sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman, tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri ataupun luar negeri. MAKI hanya akan sangat tertutup terkait sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI,” papar Boyamin.
Bahkan, tegas Boyamin, sebagai bentuk keseriuasan MAKI meminta audit yang dilakukan oleh Menko Luhut dengan akan berkirim surat resmi.
“Jika MAKI tidak dilakukan diaudit maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaga Negara karena tidak menerbitkan surat keputusan perintah audit kepada MAKI,” tandas Boyamin.
Laporan: Sulistyawan