KedaiPena.Com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam kasus mega skandal korupsi e-KTP.
Demikian dikatakan oleh Kordinator MAKI Boyamin Siman saat menanggapi masuknya nama Ahok berserta 36 anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014 dalam kasus skandal e-KTP.
“Ya mendesak periksa Ahok minimal sebagai saksi. KPK wajib hukumnya periksa Ahok karena dia ikut pembahasan e-KTP dan bisa jadi diduga dapat saweran uang. Ini juga dilakukan untuk memastikan ada tidaknya uang mengalir ke Ahok,” ujar dia kepada Wartawan di Jakarta, Selasa (14/3).
Boyamin pun menjelaskan bahwa klaim Ahok yang selama ini menyebutkan dirinya vokal dalam menolak e-KTP nyatanya hanya dipakai Ahok untuk menaikkan posisi tawarnya. Padahal, ia yakin, sebenarnya penolakan Ahok tidak pernah disampaikan di rapat paripurna.
“Sebagai bentuk mencari selamat. Selamatkan diri masing-masing,” sindir dia.
Saat ditanya apakah semua nama yang disebut dalam dakwaan perlu dikonfrontir, Boyamin mengatakan perlu.
“Semua DPR perlu konfrontir dengan pemborong, Kemendagri dan sesama anggota DPR untuk kroscek dugaan adanya saweran. Termasuk juga Ahok dengan Nurul Arifin,” tukas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh