MAKASSAR, kota yang dulunya dikenal dengan sebutan Ujung Pandang (1971-1999) merupakan ibu kota dari Provinsi Sulawesi Selatan. Kota Makassar yang terletak di pesisir barat daya Pulau Sulawesi dan berbatasan langsung dengan Selat Makassar, telah sejak dulu memiliki potensi sebagai pintu gerbang pembangunan di Kawasan Timur Indonesia.
Hal tersebut tentunya dapat dilihat dari hadirnya Kota Makassar sebagai kota metropolitan terbesar di kawasan Timur Indonesia. Bahkan di luar Pulau Jawa, Makassar tergolong sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia.
8 November 2017 menjadi momentum Hari Tata Ruang Nasional. Sementara itu, sehari berselang, tepatnya pada 9 November 2017 besok, Makassar telah berada pada usianya yang ke-410 tahun. Tentunya, 410 tahun bukanlah jangka waktu yang sebentar.
410 tahun adalah usia yang penuh lika-liku dalam pengembangan dan perkembangan kota Makassar. 410 tahun adalah capaian yang penuh dinamisasi dalam pembangunan kota Makassar menjadi kota yang penuh dengan kompleksitas.
Lalu harus bagaimanakah Kota Makassar hari ini? Sudahkah Makassar meruang? Ataukah justru meraung?
Meruang yang penulis maksudkan adalah membangun kota dengan prinsip-prinsip tata ruang. Sebab membangun tidak lain dan tidak bukan adalah menata ruang. Oleh karena itu, membangun kota tidaklah boleh asal membangun.
Sebab sekali lagi, tindakan membangun kota adalah tindakan menata ruang kota yang harus sesuai dengan azas dan tujuan penataan ruang sebagaimana mestinya. Demikian halnya dengan Makassar.
Membangun Kota Makassar tidaklah boleh asal membangun. Pembangunan Kota Makassar haruslah memperhatikan azas dan tujuan penataan ruang sebagaimana mestinya.
Pembangunan Kota Makassar haruslah melihat sisi keterpaduan, keserasian, keselarasan, keseimbangan, keberlanjutan, keberdayagunaan dan keberhasilgunaan, keterbukaan, kebersamaan dan kemitraan, pelindungan kepentingan umum, kepastian hukum dan keadilan serta akuntabilitas.
Jika hal tersebut dapat dilakukan, maka yang diharapkan tentunya adalah terwujudnya keharmonisan antara lingkungan alam dan lingkungan buatan, terwujudnya keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya manusia dan terwujudnya pelindungan fungsi ruang dan pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat pemanfaatan ruang.
Lalu pertanyaannya, sudahkah Makassar membangun sebagaimana mestinya? Jika azas dan tujuan penataan ruang lebih melihat pada keadilan dalam mengelola ruang, maka sudahkah Makassar mengembangkan kota dengan memperhatikan keadilan terhadap aspek sosial, keadilan ekonomi serta memperhatikan keadilan ekologi?
Kesemua hal tersebut tentunya diharapkan mampu dicapai demi terwujudnya cita-cita pemerintah Kota Makassar, dalam hal ini membangun Makassar dengan konsep Smart City. Jika tidak, maka Smart City hanya akan berubah menjadi Smart Piti-piti.
Pada usianya yang ke-410 tahun, pembangunan Kota Makassar tentunya diharapkan mampu dirasakan oleh semua lapisan masyarakat secara adil di seluruh pelosok Kota Makassar. Program-program pembangunan pemerintah pun harus benar-benar sesuai dengan prinsip-prinsip penataan ruang. Makassar tidak hanya perlu dibangun secara fisik, Makassar juga harus dibangun secara non-fisik.
Makassar haruslah dibangun dengan kualitas ruang, berkualitas wadahnya (of space), berkualitas pengisinya (in space).
Telah kita ketahui bersama, bahwa interaksi antara of space dan in space tentunya akan melahirkan dinamika spasial yang terus menerus akan berjalan. Sementara itu, dinamika spasial tentunya akan kembali berpengaruh terhadap dinamika sosial, dinamika ekonomi dan juga dinamika ekologi.
Oleh karena itu sekali lagi, Makassar haruslah dibangun dengan kualitas ruangnya. Membangun infrastrukur yang berkualitas (mengintegrasikan prinsip lingkungan hidup dalam pembangunannya), sekaligus membangun manusianya yang berkualitas.
Kesimpulannya, Makassar haruslah meruang. Makassar harus dibangun dengan prinsip-prinsip penataan ruang yang baik dan benar. Sebab jika tidak meruang, maka pastilah akan meraung. Jika tidak mampu menjadi Smart City, maka pastilah hanya akan menjadi Smart Piti-piti.
Oleh Ilham Azhari Said, S.PWK, Ketua Mahasiswa Pembangunan Indonesia (MPI) Sulawesi Selatan, Mantan Ketua DEMA Saintek Uinam