KedaiPena.Com- Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Murmawan Nuh mengaku belum mendapatkan informasi mengenai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut adanya transaksi sebesar Rp300 triliun di internal Kemenkeu.
“Sampai saat ini kami khususnya Irjen belum tahu tapi belum menerima inromaisnya seperit apa, nanti akan kami cek,” kata Awan dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023).
Awan pun mengaku baru mengetahui soal transaksi jumbo tersebut dari pemberitaan media. Ia memastikan akan mengecek informasi yang disampaikan Mahfud MD tersebut.
“Masalah itu memang kita sudah tahu di pemberitaan tapi nanti akan kami cek,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan Irjen Kemenkeu akan segera berkoordinasi dengan Mahfud Md terkait hal tersebut.
“Tentunya infonya basisnya adalah dari PPATK, dari hal itu perlu koordinasi, info itukan belum diterima Itjen pasti nanti akan dikomunikasi dengan Menko Polhukam,” ujarnya.
Menurut Askolani, pihak Irjen Kemenkeu juga bakal mengklarifikasi temuan tersebut ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“kemunginan Irjen juga akan klarifikasi ke PPATK untuk melihat dan mendapatkan langsung dan membedah info yang disampaikan, itu akan segera dilakukan Itjen,” pungkasnya.
Laporan: Muhamamd Rafik