KedaiPena.com – Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Mahfud MD menegaskan bahwa gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi bukanlah demi kemenangan tapi merupakan upaya untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia dari kerusakan.
“Pemilu yang sekarang ini dinilai oleh banyak pakar dan pelaku politik senior sebagai pemilu yang paling brutal karena memang tidak ada pemilu sebelumnya yang seperti ini,” kata Mahfud dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ia memaparkan dengan diajukannya gugatan atas Keputusan KPU No 360 tahun 2024 tentang Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, adalah upaya pihaknya untuk menyelamatkan masa depan demokrasi Indonesia
“Jika demokrasi sudah dirusak sekali maka akan terjadi lagi di masa depan. Oleh sebab itu, kita ingin mewariskan kepada generasi yang akan datang untuk jangan terjadi perusakan terhadap demokrasi dan hukum. Kalau demokrasi dan hukum dirusak, nanti akan terjadi lagi yang akan datang itu,” ucapnya.
Perusakan demokrasi, lanjutnya, dapat menyebabkan masyarakat yang berpotensi tidak dapat “tampil” untuk terlibat dalam pemerintahan. Sebab, pihak-pihak dari masyarakat biasa itu akan kalah dengan sosok yang memiliki keistimewaan, seperti dekat dengan penguasa atau memiliki banyak uang.
“Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tapi beyond election. Masa depan. Bukan sekadar untuk pemilu hari ini, tapi masa depan,” ucapnya lagi.
Mahfud mengatakan, pihaknya akan menerima apapun hasil yang akan diputuskan oleh MK terkait gugatan nantinya.
“Ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat dan itu arus diungkap di sebuah teater hukum yang bernama Mahkamah Konstitusi. Kami yang akan mengungkap demi masa depan, bukan demi kami,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa