KedaiPena.Com – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai bahwa demokrasi Indonesia telah dibajak dengan aksi kekerasan dan premanisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud saat menanggapi kericuhan yang terjadi pada saat demo menolak hasil pengumuman rekapitulasi suara pilpres yang dilakukan pada tanggal 21-22 Mei 2019.
“Bungkusnya atas nama demonstrasi tapi isinya sebenarnya kekerasan, premanisme,” ungkap Mahfud usai menghadiri buka puasa bersama dengan Komunitas Alumni Perguruan Tinggi (KAPT) di Rumah Bersama Pelayan Rakyat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (25/5/2019).
Ia menuturkan, aksi itu disebut pembajakan demokrasi karena tidak melalui prosedur dan mekanisme dalam negara demokrasi.
“Seharusnya, peserta aksi tempuh jalur hukum apabila ada keberatan terkait pilpres,” tutur Mahfud.
Mahfud MD juga memandang bahwa kericuhan pada aksi tersebut juga harus dilepaskan dari kepentingan hasil pilpres.
Hal itu, tegas Mahfud, lantaran paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga Uno, telah menyampaikan pernyataan bahwa tidak berurusan dengan aksi di depan Bawaslu RI itu dan memilih jalur konstitusional.
“Oleh sebab itu saya meminta aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku kerusuhan tersebut. Karena ini merupakan pengacauan tehadap ketertiban umum, maka aparat bisa bertindak sesuai dengan protap yang tersedia tentu saja,” ujarnya
Laporan: Muhammad Hafidh