KedaiPena.com – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja adalah sah.
“Sah kalau urusan sah. Saya yang bertanggung jawab bahwa ini sah. Isinya disetujui? Nanti di DPR,” kata Mahfud, dalam salah satu acara, Minggu (8/1/2023).
Ia juga menyatakan bahwa dalam setiap pembahasan peraturan pasti ada pertentangan.
“Jika saya tak tergabung dalam kabinet pemerintahan, pasti tidak setuju. Namun, karena tahu soal situasi global terkini sampai perdebatan mendalam di sidang kabinet, saya menilai penerbitan Perppu Cipta Kerja sudah tepat,” ujarnya.
Ia mengungkapkan tidak mempermasalahkan pertentangan yang ada. Bahkan dirinya melihat, hal tersebut sebagai bentuk kemajuan dari penerapan hukum di Indonesia.
“Silahkan saja para pihak pendukung atau penolak Perppu Cipta Kerja untuk saling beradu argumen. Hanya saja, jangan sampai menyentuh hal-hal yang bersifat personal,” ujarnya lagi.
Mahfud menjelaskan jika penerbitan Perppu Cipta Kerja adalah bagian dari upaya pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian, melalui peningkatan jumlah investasi di Indonesia.
“Menyelamatkan ekonomi masyarakat itu yang pokok, karena ada perfect storm. Caranya ya investasi masuk,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa