KedaiPena.Com – Aliansi Mahasiswa USU Menuntut (AMUM) menuntut penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) & Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Mereka juga menuntut transparansi keuangan kampus Yang terletak di di Medan, Sumatera Utara, di masa pandemi.
Perwakilan AMMU, Andreas mengatakan, keresahan mahasiswa USU dilandasi fakta bahwa mereka belum mendapat kejelasan dari pihak rektorat sendiri terkait penurunan UKT & SPP.
“Disamping itu, keresahan mahasiswa juga semakin diperkuat dengan kondisi biro rektorat yang selama ini dikenal tidak responsif,” kata mahasiswa Fakultas Pertanian USU ini dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Selasa (11/8/2020).
Contoh tidak responsifnya rektorat tercermin dalam kebijakan subsidi daring yang diberikan kepada mahasiswa selepas pelaksanaan Ujian Akhir Semester (UAS) dan mahasiswa jalur mandiri yang juga tidak diberikan bantuan subsidi kuliah daring.
“Besar subsidi yang diberikan juga dirasa sangat tidak sebanding dengan kebutuhan mahasiswa selama menjalani kuliah daring yaitu sebesar Rp150.000,- untuk 3 bulan perkuliahan,” sambung dia.
Untuk diketahui, Menteri Pendidikan & Kebudayaan Nadiem Makarim, telah memberikan respon terhadap keadaan yang dialami oleh mahasiswa melalui Permendikud nomor 25 tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 19 Juni 2020 lalu.
“Akan tetapi hingga saat ini pihak rektorat belum mengeluarkan kebijakan lebih lanjut menanggapi Permendikbud nomor 25 tahun 2020,” lanjut dia.
AMUM sendiri telah melayangkan somasi pada pihak rektorat dan memberikan tenggat waktu pada pihak rektorat untuk memberikan kepastian.
“Dalam somasi dicantumkan secara jelas tuntuan dari pihak aliansi yaitu menuntut penurunan UKT & SPP serta menuntut transparansi keuangan pihak kampus di masa pandemi ini. Namun hingga tenggat waktu yang telah diberikan pihak rektorat tidak memberikan respon apapun,” kecewa dia.
Tuntutan ini juga didasari dengan data faktual dari survey yang telah dilakukan pihak AMUM. Hasil survei menemukan bahwa 98,9% mahasiswa USU mengaku terdampak secara ekonomi di masa pandemi ini.
Hal ini didapatkan dari 2071 mahasiswa USU yang telah mengisi kuesioner. Berdasarkan data survei sebesar 98,9% menuntut penurunan UKT & SPP dan 90,9% menuntut penurunan UKT & SPP tanpa mekanisme pengajuan surat permohonan terlebih dahulu.
Laporan: Muhammad Lutfi