KedaiPena.Com – Sekitar 350 mahasiswa bersama akademisi, perwakilan buruh, profesional 98 dan petani berkumpul di Universitas Negeri Jakarta (UNJ) mengadakan aksi Mimbar Kampus Menuju Musyawarah Rakyat.
Mimbar kampus yang berlangsung empat jam tersebut lebih banyak mendengarkan aspirasi dari para petani, korban tambang, akademisi, dan sejumlah elemen mahasiswa. Mimbar kampus ini dihadiri sejumlah akademisi diantaranya Ubedilah Badrun dan Anthony Budiawan.
Didi dari Forum Masyarakat Marunda misalnya menyampaikan aspirasinya terkait kerusakan pernapasan masyarakat Marunda akibat ulah pengelola tambang batubara yang debu batu baranya menyelimuti masyarakat Marunda.
“Tidak sedikit warga Marunda yang terkena infeksi saluran pernapasan akut, ini semua ulah oligarki,” tegas Didi.
Ade Toha dari Forum Masyarakat Petani Cilangkap Maja Lebak Banten menaruh harapan besar dari mimbar kampus menuju musyawarah rakyat ini.
“Sebab melalui mimbar kampus ini aspirasi penderitaan kami didengar oleh orang-orang kampus, mudah mudahan pada waktunya musyawarah rakyat terjadi ” tegas Ade Toha.
Secara bergantian elemen mahasiswa ekstra kampus dari Front Millenial Jabodetabek (FMJ), HMI MPO, KARAT, Komando menggelorakan aspirask.
Kemudian diikuti aspirasi dari perwakilan kampus dari UNJ, UPN, Unpam, Moestopo, UMJ, Unika Atmajaya, IISIP, UIN, UIC dan lain-lain menyampaikan pandanganya.
Secara umum elemen mahasiswa ini menyampaikan keprihatinanya dengan kondisi saat ini, baik dari sisi ekonomi, hukum, politik, dan lain-lain.
Pada bagian akhir mimbar kampus jelang maghrib seluruh peserta merangsek ke jalan pemuda dan berorasi di jalan untuk mengingatkan kepada publik bahwa Indonesia dalam masalah besar.
Dalam pernyataan sikapnya yang dibacakan oleh Thoriq dari Front Millenial Jabodetabek (FMJ) yang tergabung dalam Komite Rakyat Lawan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KRL KKN) menegaskan bahwa dengan merajalelanya KKN di Istana dan DPR, kedua lembaga itu dinilai sudah tidak memiliki legitimasi.
“Oleh karenanya mereka layak membubarkan diri. Jika tidak, rakyat berhak membubarkan DPR dan orang-orang yang ada di Istana demi kepentingan kebaikan bersama bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas Thoriq.
Laporan: Muhammad Lutfi