KedaiPena.Com – Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan perppu membatalkan UU KPK hasil revisi DPR, yang berlaku hari ini.
“Kita mendesak Pak Jokowi untuk segera mengeluarkan Perppu KPK dan mengembalikan pada Undang-Undang KPK sebelumnya,” kata koordinator lapangan aksi Muhammad Abdul Basit (Abbas), dalam orasinya depan patung kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (17/10/2019).
Ketua BEM UNJ ini menegaskan, aksi hari ini tidak ada kaitan dengan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober mendatang.
Bagi dia, bila Jokowi tidak berani menerbitkan perppu, berati sudah menghianati janji kampanyenya selama ini.
“Pak Jokowi gagal terkait dengan Nawacitanya terkait dengan agenda pemberantasan korupsi,” tandasnya.
Massa sendiri mengakhiri aksinya pukul 16.07 WIB, Kamis (17/10/2019). Massa mengakhiri aksi dengan menyerahkan banner ke polisi. Banner itu bergambar tikus berdasi yang membawa uang. Di bawahnya terdapat tulisan ‘KPK’.
Banner itu diserahkan kepada polisi oleh massa perempuan. Polisi awalnya tampak diam tak menerima poster itu.
“Kalau banner ini diambil, kita akan membubarkan diri,” kata orator di mobil komando.
Laporan: Muhammad Hafidh