KedaiPena.Com – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia Wilayah Jabodetabek-Banten menuntut pertanggungjawaban Presiden Joko Widodo atas tindakan inkonstitusional, tetap mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai gubernur DKI, padahal sudah menjadi terdakwa kasus penistaan agama.
Massa aksi berkumpul di dekat menara ragam, depan Istana Negara kurang lebih 100 orang, Selasa siang (14/2). Sesaat ketika aksi akan dimulai, presma dari kampus-kampus pun berkumpul untuk melakukan briefing. Di antaranya adalah dari PNJ, UNJ, STEI SEBI, IPB dan lain-lain.
“Ketika sedang melakukan briefing, Dwiyono selaku Kapolres Jakarta pusat datang menghampiri kami dan menyuruh masa aksi dimundurkan ke patung kuda. Mahasiswa pun menolak, karena aksi belum dimulai dan tidak ada yang dilanggar pada aksi hari ini. Memang, hari ini masa tenang kampanye, tapi bukan masa tenang beraspirasi,” kata Andri Sutomo, Departemen Sosial Politik BEM UNJ dalam keterangan kepada KedaiPena.Com.
Tiba-tiba, Dwiyono, mengintruksikan anggotanya untuk menangkap para presiden mahasiswa dan dimasukan ke dalam mobil. Semua massa aksi pun turut diringkus dan dibawa menggunakan kendaraan minibus polisi. Sedangkan para presiden mahasiswa dibawa menggunakan mobil khusus.
“Kondisi terakhir massa yang diringkus dibawa ke Polda Metro Jaya, Presma-presma kampus pun diamankan di dalam Polda. Namun, masa aksi yang dibawa ke Kapolda ditelantarkan di luar dan tidak di perbolehkan masuk. Sementara presiden mahasiswa masing-masing kampus diseret paksa dengan represif oleh aparat yang jumlahnya banyak,” sambung dia.
Masa aksi yang lain digiring dengan paksa dengan pengawalan bersenjata dan diangkut ke dalam Kopaja. Masa aksi yang di janjikan ke Mapolda, di tengah jalan ditelantarkan. Setelah itu massa aksi mendesak supir kopaja dan polisi untuk membawa ke polda. Dan setelah sampai ke Mapolda, masa aksi tidak dizinkan masuk untuk sekedar sholat dan kembali terlantar di kantor Ditjen Pajak.
Laporan: Muhammad Hafidh