KedaiPena.Com – Puluhan mahasiswa yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi seperti Latansa Mashiro, STKIP Setia Budi dan Wasilatul Falah yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Lebak (Formal) melakukan aksi solidaritas di depan kantor Bupati Lebak, Banten (27/10).
Humas Formal, Teguh mengatakan, Tujuan aksi solidaritas tersebut digelar untuk mengecam tindakan represif aparat kepolisian dan juga bentuk kriminalisasi terhadap mahasiswa dan rakyat akhir-akhir ini.
“Kami melakukan aksi solidaritas ini untuk mengecam tindakan represif dan tindakan kriminalisasi aparat kepolisian yang dialami oleh mahasiswa†kata teguh dalam siaran persnya kepada redaksi, ditulis Sabtu (28/10).
Teguh menambahkan, dengan dialaminya tindakan kriminalisasi tidak menutup kemungkinan seluruh mahasiswa Indonesia bisa atau akan mendapat perlakuan yang sama.
“Tidak menutup kemungkinan semua mahasiswa di kemudian hari akan mengalami hal yang sama, jika kita diam tanpa tindakan, maka atas terjadinya tindak kriminalisasi terhadap mahasiswa dan pergerakannya jawabannya adalah solidaritas,†tambahnya Teguh.
Seperti diketahui akhir-akhir ini beberapa gerakan mahasiswa dan rakyat mendapatkan tindakan kriminalisasi, diantaranya Imanuel Silaban (Mahasiswa Universitas Sumatra Utara) korban tindak kriminal dan kekerasan yang nyata oleh pihak kampus/universitas.
Kemudian Andry Tulus Sianturi atau yang akrab disapa Ibas (Mahasiswa Universitas Sumatra Utara) di Drop Out (DO) secara sepihak oleh pihak kampus/universitas.
Ketiga adalah Wildan Wahyu Nugroho (Presma UNS) dan Panji Laksono (Presma IPB) yang keduanya di tetapkan menjadi tersangka pada aksi 3 tahun Jokowi-JK.
Keempat wartawan Panji Bahari yang melakukan peliputan pada aksi mahasiswa di depan UIN Serang, terkena sasaran kekerasan oleh oknum polisi dari Polres kota Serang.
Mahasiswa yang juga kuliah di Latansa Mashiro tersebut melanjutkan, gerakan mereka itu untuk menyambut gerakan aksi yg dilakukan oleh Konsolidasi Mahasiswa Nasional Indonesia (Komando) Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan kemarin (Rabu, 25/10) dan aksi solidaritas yang dilakukan di Medan, Makasar, dan Riau.
Dengan sagala kejadian kriminalitas yang dialami oleh gerakan mahasiswa tersebut, maka Formal mengecam segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh pihak kampus/universitas ataupun aparatur negara terhadap mahasiswa.
“Menolak segala bentuk tindakan refresifitas dan kriminalisasi terhadap seluruh gerakan mahasiswa dalam upaya membungkam daya kritis mahasiswa yang berpijak kepada pembukaan UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan dasar cita-cita Indonesia merdeka,” ujar dia lagi
Mahasiswa juga mengingatkan kepada Polri sebagai polisi rakyat untuk berpijak kepada karakter Jenderal Hoegeng dan bersetia terhadap pancasila dan Tribrata Polisi.
“Mengingatkan kepada TNI sebagai tentara rakyat untuk berpijak kepada karakter Jendral Soedirman dan bersetia terhadap Saptamarga. Menjadikan Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum di Indonesia dalam konsepsi membumikan Pancasila dalam ketahanan nasional karena Pancasila adalah perasaan umum dari seluruh rakyat Indonesia,” tandas dia.
Laporan: Muhammad Hafidh