KedaiPena.Com – Penyaluran Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga terdampak akibat pandemik virus corona atau Covid-19 di Kota Serang, Banten mendapatkan sorotan dari para mahasiswa.
Ketua umum keluarga mahasiswa Tirtayasa (Kamayasa), Edit Tirna misalnya, berharap agar pembagian bantuan sosial harus tepat sararan agar tidak merugikan banyak pihak.
“Dalam bentuk apapun bantuan tersebut, pemerintah harus tepat sararan, jadi bantuan tersebut memang sesuai dengan kebutuhkan masyarakat saat ini,” ucap Edit kepada KedaiPena.Com, Senin (11/5/2020).
Selain itu, Ketua Umum Kamayasa meminta, Pemerintah atau instansi yang melakukan penyaluran bantuan tersebut dapat mendampingi dengan baik. Mulai dari pra kondisi hingga paska kondisi.
“Ya jadi benar-benar di dampingi, mulai pembuatan rancangan anggaran dan pembelian bahan-bahan bantuan sampai pada saat penyaluran bantuan tersebut,” ujarnya.
Edit pun menjelaskan, hal tersebut diperlukan agar tidak terjadi salahpaham dan upaya penyelewengan dalam menggunakan anggaran tersebut.
“Jadi harus terus di dampingi, selain itu pemerintah harus dapat menyosialisasikan hal tersebut kepada masyarakat, agar masyarakat memahami dan tidak ada lagi kesalahpahaman terkait bantuan tersebut,” beber dia.
Penyaluran JPS di Kabupaten Serang Harus Tepat Sasaran
Sementara itu, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas), Busairi menyoroti penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Serang yang masih tidak tepat sasaran.
“Pemerintah baik tingkat pusat sampai daerah sedang melakukan upaya untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Namun hal lain terjadi, ketika bantuan tersebut tidak tepat sasaran dalam penyaluran nya,” kata Busairi.
Hal tersebut, kata Busairi, lantaran terdapat masyarakat yang tidak mampu mengeluh akan bantuan yang tidak kunjung diterimanya bahkan sampai ada yang tidak menerima.
“Ini akibat dari pendataan pada tingkat RT yang tidak tepat sasaran. Jangan ada nepotisme dalam melakukan pendataan dan memberikan bantuan tersebut,” tambahnya
Busairi berharap, kepada pemerintah kabupaten Serang agar benar-benar memperhatikan dan melakukan verifikasi agar bantuan tersebut tepat di berikan kepada masyarakat yang berhak dan layak untuk menerimanya.
“Kami juga meminta serta mendorong kepada Pemerintah Kabupaten Serang agar melakukan percepatan serta transparan dalam memberikan bantuan tersebut. Karena masyarakat sangat menunggu dan membutuhkan bantuan tersebut,” pungkas Busairi.
Untuk diketahui, Jaring Pengamanan Sosial (JPS) untuk warga terdampak akibat pandemik virus corona atau Covid-19 di Kota Serang menjadi sorotan sejumlah pihak terutama warga yang menerima bantuan sosial JPS tersebut.
Dengan nilai anggaran Rp200 ribu JPS per Kepala Keluarga (KK), yang menerima bantuan hanya mendapatkan 2 kaleng sarden merek Sampit, 14 bungkus mi instan merek Top Ramen dan 10 kilogram beras.
Padahal, JPS ini nantinya akan dibagikan oleh pemerintah kota selama tiga kali dalam kurun waktu tiga bulan kepada sebanyak 50 ribu KK.
Sementara untuk di kabupaten Serang sendiri, satu keluarga miskin di Kabupaten Serang, Banten tidak tersentuh bantuan. Meskipun, pemerintah telah menganggarkan bantuan jaring pengaman sosial (JPS) terhadap masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Namun, keluarga Maiyah (30) dan Herman Felani (35), yang memiliki putri Noviyanti (11), dalam kondisi lumpuh sejak usia 4 bulan tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah.
Maiyah bercerita, suaminya bekerja sebagai petugas keamanan di daerah Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten. Gajinya, hanya Rp3 juta perbulan yang digunakan untuk memenuhi kehidupan keluarganya.
Laporan: Muhammad Lutfi