KedaiPena.Com – Sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (KASIBAT) menggeruduk dan menggelar aksi di depan gerbang Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti terkait beberapa kasus korupsi di Provinsi Banten, yang saat ini tengah di tangani oleh kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Kasus-kasus korupsi antara lain ialah dana hibah bagi ponpes, pengadaan lahan samsat Malingping dan pengadaan masker pada Dinkes Banten tahun anggaran 2020.
Koordinator Aksi, Arman Maulana menegaskan, di masa kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy saat ini Banten sedang tidak baik-baik saja, lantaran kasus korupsi merebak dan terus menyebar seperti penyebaran Covid-19.
“Di tengah tengah berkecamuknya kasus Covid-19 di Banten yang belum terselesaikan, Banten malah dilanda wabah korupsi pula. Maka Banten harus segera diobati dalam kasus korupsi,” ucap Arman begitu dirinya disapa, Kamis (3/6/2021).
Menurutnya, dengan terjadinya beberapa kasus korupsi yang terjadi di Banten dibutuhkan pengawasan dari unsur masyarakat dan juga tataran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Namun, kata dia, pihaknya juga mempertanyakan bagaimana fungsi DPRD Banten dalam melakukan pengawasan.
“Kita belum mendengar suara yang keluar dari tataran legislatif yang fungsinya sebagai control dalam kerja-kerja yang ada di Provinsi Banten,” tambahnya.
Selain itu, pihaknya juga, menyoroti terkait pemberian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov Banten. Dan meminta BPK untuk dapat mengaudit ulang.
“KPK juga harus ikut awasi persoalan korupsi di Banten bersama Kejati dalam melakukan pembersihan Banten dari Korupsi,” katanya.
Dari hal tersebut, KASIBAT akan terus melakukan pengawalan kasus korupsi di Provinsi Banten.
“Tentunya kami akan menjadi musuh yang nyata bagi para penjahat rakyat
yang melakukan korupsi uang rakyat Banten,” imbuhnya.
Ia memastikan, akan terus mendorong Kejati Banten untuk terus mengusut kasus korupsi yang saat ini tengah ditangani.
“Kami medorong Kejati untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang memang ada di provinsi banten,” pungkasnya.
Dalam aksinya, KASIBAT menuntut beberapa hal, lantaran melihat adanya kejanggalan dalam birokrasi di Provinsi Banten.
Pertama massa aksi meminta kejati harus memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten. Mereka juga mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas kasus mega korupsi Provinsi Banten.
“BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP dan segera gunakan hak interpelasi DPRD Provinsi Banten,” papar dia.
Mereka juga meminta, agar WH-Andika sebagai Gubernur Banten dapat bertanggungjawab atas terjadinya mega korupsi di Banten.
Laporan: Muhammad Lutfi