KedaiPena.Com – Unjuk rasa mahasiswa Kota serang yang tergabung dalam Geger Banten berakhir ricuh. Kericuhan sendiri dimulai saat aparat kepolisian mengimbau kepada masa aksi untuk membubarkan diri.
Para mahasiswa ini menggelar aksi di depan kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten tepatnya di Jalan Jendral Sudirman, Kota Serang, Banten, menolak disahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
Namun, massa aksi menolak untuk membubarkan diri, akhirnya masa aksi di pukul mundur dengan menggunakan dua unit mobil water canon dan ditembaki oleh gas air mata. Sebelumnya masa aksi menembaki petasan ke udara.
Benturan tidak terlepaskan dari pihak mahasiswa dengan pihak kepolisian yang sedang berjaga, dan akhirnya sejumlah mahasiswa membubarkan diri dengan memasuki kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten.
Namun jalan depan kampus masih ditutup, dan masa aksi membakar ban di depan pintu gerbang kampus, dan pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah kampus.
Pantauan dari KedaiPena.Com sampai saat ini pihak kepolisian dan pihak keamanan lainnya masih tetap menjaga disekitar depan kampus.
Saat ini masa aksi masih tetap berada di belakang gerbang kampus UIN SMH Banten.
Laporan: Muhammad Lutfi