KedaiPena.Com – Forum Mahasiswa Lampung di Jakarta mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait buruknya infrastruktur di Lampung.
Ikwan, Sekretaris Forum Mahasiswa Lampung di Jakarta mengatakan, Arinal memiliki harta yang fantastis. Wajar jika rakyat curiga jika ada keganjilan di balik harta besar Arinal.
Melansir laman LHKPN KPK, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terakhir melaporkan LHKPN para periode 2021.
Pada LHKPN 2021, Arinal memiliki harta kekayaan sebesar Rp22.600.702.572 (Rp22,6 miliar). Harta kekayaan itu mengalami kenaikan di banding LHKPN 2020 yang sebesar Rp20.214.917.699 (Rp20,2 miliar).
Selanjutnya pada LHKPN 2019, Arinal mempunyai harta sebesar Rp18.097.215.348 (Rp18 miliar).
Lalu pada saat menjadi calon Gubernur Lampung pada 5 Januari 2018, Arinal tercatat mempunyai harta sebesar Rp12.893.312.248 (Rp12,8 miliar).
“KPK harus cek harta kekayaan Gubernur Lampung saat ini. Apalagi kemarin sempat viral buruknya infrastruktur Lampung. Kami menduga adanya korupsi APBD tahun 2019-2022 di masa jabatan gubernur saat ini,” kata Ikwan dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (12/5/2023).
Forum Mahasiswa Lampung di Jakarta, sambungnya, akan mengawal sampai tuntas dan terus mendesak KPK segera memeriksa harta kekayaan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan jajarannya.
“Bila tidak diperiksa, secepatnya kami akan aksi demo turun ke jalan,” ancam dia.
Sebelumnya, KPK membuka peluang bakal memanggil Gubernur Lampung Arinal Djuanaidi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu (10/5/2023) di Gedung Juang Merah Putih, Jakarta Selatan.
“Terkait dengan itu sejauh ini memang informasinya belum ada, belum terjadwal. Tetapi kan peluang-peluang itu ke sana, terkait dengan beberapa wajib lapor dari LHKPN,” ujar Ali Fikri.
Ali menjelaskan, wajib lapor LHKPN periode 2022 telah berakhir pada 31 Maret 2023.
“Pasti kemudian dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi. Dan ini kami lakukan, kami tegaskan bukan karena viralnya ya, tetapi kemudian tentu dari hasil pemeriksaan tim verifikasi LHKPN,” pungkas Ali.
Sebelumnya juga, viral di media sosial kritikan masyarakat atas kerusakan jalan yang terjadi di Lampung. Bahkan Presiden Joko Widodo sampai harus meninjau langsung daerah itu pekan kemarin.
Dalam kunjungannya, Jokowi bilang pemerintah pusat akan mengambil alih pembangunan jalan rusak jika pemerintah daerah level provinsi atau kabupaten/kota tidak sanggup mendanainya.
Dia menyebut Kementerian PUPR siap membangun jika pemda tidak mampu.
“Secepatnya dimulai (perbaikan jalan) yang rusak, kira-kira Provinsi tidak memiliki kemampuan kemudian Kabupaten juga tidak memiliki kemampuan, akan diambil alih oleh Kementerian PUPR. Utamanya, jalan yang rusak parah,” kata Jokowi di Lampung, Jumat (5/5/2023).
Laporan: Muhammad Lutfi